BE
Toboali, Buletinexpres.com — Bertempat di Ruang Rapat Gunung Namak, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Bagian Organisasi menggelar Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (06/12/2023).
Turut hadir dan membuka acara tersebut Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo S.Hut., M.Si, M.Pd, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangka Selatan Rustam, S.IPem, M.Si, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang juga sebagai Admin SPAN LAPOR! instansi Defi Ahmad Batuah, S.Kom, Narasumber yaitu Fungsional Pranata Komputer Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Riswanto, S.Kom dan Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Admin, Pejabat Penghubung dan para undangan.
Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo menjelaskan, bahwa aplikasi “SP4N-LAPOR!” merupakan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik, sistem ini dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
“Tentunya kinerja kita dituntut untuk dapat menyelesaikan penanganan pengaduan dan permasalahan dari masyarakat dengan lebih cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik dalam mengelola pengaduan publik. Untuk itu kepada para Admin dan Pejabat Penghubung untuk memfasilitasi aduan kepada para Pejabat OPD yang berwenang, sehingga aduan masyarakat segera memperoleh respon dari OPD terkait. Melalui sistem ini akan terwujud Prinsip No Wrong Door Policy, dimana seluruh pengaduan dalam bentuk dan jenis apapun tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik dengan mudah, terpadu dan tuntas,” ujarnya.
Kemudian, Gatot Wobowo menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola pengaduan khususnya aplikasi “SP4N LAPOR!” di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Kegiatan ini akan menjadi momentum yang menandai semakin kuatnya komitmen kita bersama sebagai pelayan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, agar hal yang menjadi kekurangan dalam pelayanan publik dapat diidentifikasi dan diperbaiki oleh OPD terkait,” imbuhnya.
Lebih jauh, Gatot Wibowo menjelaskan bahwa aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan segala permasalahan yang ada dilingkungannya dengan leluasa.
“Laporan hasil pengaduan masyarakat dapat menjadi salah satu bahan evaluasi pimpinan bagi kinerja perangkat daerah dan menjadikan referensi bagi penyusunan kebijakan pemerintah daerah kedepan. Sehingga akan terwujud pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, efektif dan efisien,” ungkapnya.
Sebelum membuka rapat tersebut secara resmi, Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo berharap melalui kegiatan ini, Para Pejabat Pengelola Pengaduan atau Pejabat Penghubung disetiap OPD atau Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat lebih familiar dalam mengelola dan merespon dengan cepat pengaduan masyarakat yang diterima. (Red/BE).