Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Adanya kelangkaan minyak goreng kemasan beberapa hari terakhir ini membuat sejumlah masyarakat resah. Bahkan, kelangkaan ini sudah mulai merambah di wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kep. Bangka Belitung melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah membuat langkah yang cepat dan berkordinasi dengan pihak terkait dalam mengatasi hal tersebut.
Untuk itu, meminta masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong atau panic buying minyak goreng kemasan yang diketahui mengalami kelangkaan beberapa hari terakhir.
“Tidak perlu panik dengan membeli dalam jumlah banyak. Kita sudah melakukan langkah dan alhamdulillah ketersediaan minyak goreng tercukupi sehingga tidak perlu panic buying.”kata Kabid Humas, Jumat (11/3/22).
Kombes Pol Maladi menyebutkan ketersediaan minyak goreng akan semakin stabil sehingga masyarakat bisa mendapatkannya secara mudah dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kita minta jangan membeli dalam jumlah banyak dan saling rebut-rebutan. Stok pasti akan sangat mencukupi.”sebutnya.
Sementara itu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kep. Bangka Belitung sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa stok minyak goreng di Bangka Belitung stabil dan tercukupi.
Langkah yang diambil dengan melakukan pengawalan langsung terhadap pendistribusian minyak goreng diberbagai distributor yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Selain memantau ketersediaan Minyak Goreng, Ditreskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung juga turut memantau harga minyak goreng sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kamis kemarin Ditreskrimsus sudah mengecek dan memantau langsung pendistribusian. Dari informasi yang kita dapatkan untuk stok minyak goreng ada sekitar masih 184.000 liter. Dan ini akan didistribusikan keseluruh wilayah di Bangka Belitung.”jelasnya.
“Stok ini termasuk barang yang sedang dalam proses bongkar muat barang masuk dan diperkirakan proses bongkar selama kurang lebih 2 hari.”ungkap Kabid Humas Kombes Pol A. Maladi. (Red)