BE.com
Toboali, Buletinexpres.com — Forum Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan (FMPAL), Forum Tambang
Rakyat Bersatu (FTRB), Pemuda Panca Marga (PPM) dan Gempal Basel meminta pihak aparat penegak hukum menelusuri dan menindak tegas kasus penangkapan 6,9 ton biji timah di Kecamatan Toboali beberapa pekan
lalu.
Menurut Ketua Gempal Basel, Yopi mereka sudah menyurati Ditpolairud Polda Babel ihwal penangkapan 8 ton biji timah tersebut.
“Gabungan ormas Basel sudah menyurati Ditpolairud Polda Babel terkait penangkapan 8 ton biji timah itu dan setelah dilakukan penimbangan oleh
Ditpolairud Polda tersisa 6,9 ton, kata Yopi, Selasa (20/12).
“Dijelaskan Yopi, pihaknya menekankan permasalahan ini untuk ditelusuri dan
ditindak secara tegas secara hukum, karena jelas informasi bukti-bukti yang kita dapatkan di lapangan mengarah
hasil kepada pertambangan di laut Sukadamai,” terang Yopi didampingi ketua FTRB,
Matoridi dan ketua FMPAL, Rosidi, Selasa (20/12/2022).
“Maka dari itu gabungan 4 LSM Basel menyatakan sikap ke Ditpolairud Polda Babel, Kapolda, PT Timah dan
Pj Gubernur Babel dan akan kita sampaikan ke Presiden
RI, Kemenkopolhukam,
Kapolri dan Menteri BUMN terkait kasus ini,” tukasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya meminta perkara ini dibuka secara terang benderang dan seadil-adilnya, pasalnya perkara ini sudah jadi
penyelidikan pihak penegak hukum.
“Kami juga berharap perkara
penangkapan ini bukan jadi rahasia lagi dan jangan ada ditutup-tutupi, agar negara ini tidak dirugikan oleh para mafia tambang yang ada di
Babel ini dan sinyal ini sudah terjadi, bukan sekarang ini tapi sudah terjadi sebelum-sebelumnya,” katanya.
Untuk itu, mereka meminta Kapolda Babel dalam hal ini menindak secara tegas sampai ada tersangka yang bisa ditentukan dalam perkara ini.
“Karena kami meyakini 131 kampil biji timah yang ditangkap ini tidak
mungkin tak bertuan pasti ada pemiliknya,” ujarnya.
Dirinya meyakini bahwa kepolisian mempunyai kemampuan untuk
menelusuri siapa pemilik dari 131 kampil biji timah.
“Itu bisa ditelusuri siapa pemiliknya, untuk itu kami minta Kapolda Babel
untuk menuntas perkara ini dan kami gabungan LSM Basel ini akan mengawal perkara ini,” kata Yopi
Sementara, Ketua FTRB, Matoridi menambahkan bahwa 131 kampil yang diamankan diduga milik 5 kolektor timah yang kodenya tertulis di ratusan kampil timah di Sukadamai Toboali.
“Kode kode dalam 131 kampil biji timah itu kami berharap kepolisian berani ambil tindakan tegas diduga
ini punya AT dan kroni-kroni
dibawahnya termasuk koordinator ponton juga dan ini sebuah sistem
yang bekerja secara ilegal,” katanya.
la mengatakan, Kapolda beserta instrumen-instrumen harus berani ambil sikap tegas jangan hanya ecek – ecek kecil saja ditangkap ini perkara besar.
“Kakap ini, mohon ditangkap sesuai dengan harapan masyarakat kami
agar ada keadilan hukum di sini dan dalam perkara ini integritas kepolisian diuji dalam mengusut perkara ini sampai tuntas,” katanya. (Tim Jb)