Parah, Seorang Kadus Disebut-sebut Bisa Atur APH, Untuk Mengamankan Aktivitas Tambang di Perairan Batu Hitam

Penulis : Tim Jobber

 

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Seorang Kadus disebut-sebut oleh para pendemo yang mendatangi Kantor Gubernur Bangka Belitung dan Mapolda Babel, bisa mengatur-ngatur pihak Kepolisian, untuk mengamankan jalannya aktivitas tambang ilegal di Perairan Mengkubung dan Batu Hitam.

Di hadapan Pejabat Gubernur Babel Safrizal maupun Pimpinan Polda Bangka Belitung, puluhan nelayan ini meminta seluruh ponton di kawasan Teluk Kelabat Dalam ditertibkan, dan diusir dari perairan Teluk Kelabat Dalam.

Bahkan para nelayan yang sudah resah dengan ulah aktivitas penambang selama bertahun-tahun ini menuntut pihak kepolisian maupun pemerintah daerah tegas memberikan sanksi kepada pekerja, pemilik ponton, koordinator ponton hingga ke cukong pembeli timah di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Kawasan Teluk Kelabat Dalam ini meliputi mulai dari Perairan Mengkubung, Batu Hitam, Pulau Padi, Pulau Nanas, Sunur, Tanjung Batu, Perimping, Pulau Dante, Pusuk, dan Pulau Kianak.

“Nelayan sudah tidak tahan lagi dengan ulah para penambang ini Pak. Makanya nelayan menggelar aksiĀ  damai,” ujar Mang Yan, nelayan Pangkal Niur, kepada Tim Jobber, Selasa (12/12/2023).

Parahnya lagi, kata Mang Yan, persoalan tambang illegal yang tidak pernah mampu ditertibkan tersebut, karena ada peran dari aparat penegak hukum (APH) yang ikut bermain dalam kubangan tambang illegal tersebut.

Dikatakan Mang Yan, oknum intelektual yang mengatur semua aktivitas tambang illegal tersebut adalah seorang Kepala Dusun (Kadus).

“Masak seorang Kadus bisa mengatur-ngatur pihak kepolisian. Coba lihat, mana ada pihak APH berani menertibkan ponton-ponton illegal tersebut. Apalagi mau memproses hukum mereka? Untuk menyetop tambang itu juga mereka tak berani,” tandas Mang Yan.

Sebagai warga dan juga nelayan, kata Mang Yan, mereka sudah muak melihat tingkah Kadus yang seola-olah Big Bos yang mampu mengendalikan APH dan juga para Cukong Timah.

“Kami minta Pak Kapolda tangkap semua pekerja, pemilik ponton, koordinator ponton dan cukong timah yang membeli timah illegal tersebut. Tangkap semuanya, sehingga Perairan Teluk Kelabat bisa bebas dari tambang, dan kami bisa kembali mencari nafkah,” pinta Man Yan.

Tim Jobber berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Kadus Agus yang disebut-sebut mengatur aktivitas tambang illegal di Mengkubung, Batu Hitam dan sekitarnya.

Saat dikonfirmasi Rabu (13/12/2023) malam, Kadus Agus membantah jika dirinya dituding mampu mengatur-ngatur APH untuk kepentingan kelancaran aktivitas tambang di Mengkubung dan Batu Hitam, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

“Mengatur-ngatur pihak kepolisian gimana maksudnya Bang?. Nggak ngerti saya,” jawab Agus.

Diakui Agus, bahwa dirinya selalu mengikuti himbauan maupun ketentuan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kalau ade penertiban kita selalu menuruti tarikĀ  mundur,” tandasnya.

Dikatakan Agus, aktivitas penambang di Perairan Teluk Kelabat terdiri dari 10 kubu. Di dalam 10 kubu itu, mereka mengatur masing-masing anggota.

“Kalo saya cuma bekerja karena permintaan masyarakat. Dan kalau ada masyarakat komplain misalnya, kita juga tarik mundur pontonnya. Dimana letak saya bisa mengatur APH, terkecuali saya ini tetap bantah bekerja biarpun pihak APH ada penertiban. Ini juga kita sudah tarik mundur semuanya karena ada aksi demo kemarin, biarpun sebenarnya warga Mengkubung setuju dengan kegiatan penambangan disitu,” ungkap Agus.

Sementara, Kapolsek Belinyu AKP Singgih, yang dikonfirmasi pada Rabu (13/12/2023) malam, hingga berita ini dinaikkan belum merespon.

Konfirmasi yang dikirim melalui WA ke nomor pribadinya, hanya dibaca oleh Kapolsek Belinyu AKP Singgih. (Tim JB/BE).