Pangkalpinang Tetapkan Kuliner Sebagai Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan 

Editor : Dedy

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Kuliner ditetapkan sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan di kota Pangkalpinang, Provinsi Babel.

Yang nantinya diharapkan dapat menunjang pengembangan ekonomi kreatif di kota Pangkalpinang yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (14/4/2023) mengatakan, hasil dari uji petik yang telah disepakati diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, khususnya di subsektor yang diproyeksikan menjadi pendorong pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Pangkalpinang.

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kebangkitan ekonomi kreatif dan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif juga pelaku UMKM dalam bereksplorasi dan mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang memiliki nilai tambah dan nilai jual yang tinggi,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Penetapan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Pangkalpinang dilakukan melalui rangkaian kegiatan uji petik PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif) yang berlangsung pada 10 hingga 13 April 2023 dengan melibatkan pemangku kepentingan pentahelix mulai dari akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah daerah, dan media.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Uji Petik PMK3I yang berisi komitmen pengembangan ekonomi kreatif kota Pangkalpinang pada, Kamis (13/04/2023).

Berita acara ditandatangani oleh Walikota Pangkalpinang yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya.

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Hariyanto menjelaskan, PMK3I bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif pada kabupaten/kota secara bottom-up melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik.

Kota Pangkalpinang adalah kabupaten/kota kedua yang menjalani proses uji petik di tahun 2023 dan menjadi kabupaten/kota ke-74 yang masuk dalam ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia.

“Serta menjadi bagian dari jejaring Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif),” kata Hariyanto.

Pada kegiatan uji petik PMK3I kali ini, Kemenparekraf melaksanakan verifikasi lapangan kepada 18 lokasi/pelaku dari 4 subsektor ekonomi kreatif untuk berdiskusi dan melakukan wawancara secara langsung.

Pada hari pertama (10/4/2023), tim penilai PMK3I Kemenparekraf mengunjungi Cual Destiani (Subsektor Kriya), Mirrando Jeruk Kunci (Subsektor Kuliner), Kritcu dan Ampiang Rasalina (Subsektor Kuliner), 3 She’cha Decoupage Art (Subsektor Kriya), Komunitas Kriya Bengkayu PGK (Subsektor Kriya), Otak-otak Ase (Subsektor Kuliner), Dabelyu Cafe & Resto PGK (Subsektor Kuliner).

perwakilan pemangku kepentingan (akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah daerah, dan media) melakukan diskusi kelompok terpumpun dan menghasilkan kesepakatan subsektor kuliner sebagai subsektor ekraf unggulan dengan kekhususan otak-otak yang akan menjadi penghela subsektor kriya, seni pertunjukan, dan fotografi.

“Diharapkan sejak penandatanganan berita acara, seluruh pemangku kepentingan Kota Pangkalpinang bisa bersama-sama menguatkan ekosistem ekonomi kreatif Kota Pangkalpinang dengan subsektor kuliner sebagai penghela yang akan menguatkan identitas kota, meningkatkan kesejahteraan pelaku, dan mendorong pembangunan ekonomi kota secara keseluruhan,” ujar Hariyanto.

Kota Pangkalpinang juga berkesempatan mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten/Kota kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia dan berkesempatan juga mendapatkan pendampingan untuk mengajukan diri menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN). (Red/BE).