Editor : Ahada
BE.com
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Ferry Feer alias Pangeran, alias Bos Akiun warga Keposang lapor kakak Ipar Kwantung ke Polda Babel, dengan tuduhan dugaan penganiayaan.
Dalam laporan tertanggal 13 September 2023 tersebut, Pangeran melaporkan Kwantung dengan tuduhan dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP Jo pasal 352 KUHP.
Dede, warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan, tidak menduga jika suaminya Kwantung, telah dilaporkan oleh Ferry Feer alias Pangeran alias Bos Akiun ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Atas laporan nomor: R/LI-159/D/2023/Ditreskrimum, tanggal 14 September 2023 tersebut, akhirnya pihak Polda Babel mengeluakan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPLdk/207/1X/2023/Ditreskrimum, tanggal 22 September 2023.
Diakui Dede, pihaknya tidak menyangka jika Pangeran yang masih terhitung adik ipar suaminya tersebut melaporkan suaminya Kwantung ke Polda Babel.
“Saya terkejut Pak, tahu-tahu beberapa hari lalu ada polisi dari Polda datang ke tempat kami. Pak polisi itu mengatakan bahwa suami saya dilaporkan ke Polda oleh Pangeran,” ujar Dede, saat dihubungi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Minggu (01/10/2023).
Apalagi, kata Dede, peristiwa yang dituduhkan kepada suaminya tersebut sudah berlangsung satu bulan lebih.
“Sebenarnya ini masalah keluarga Pak. Pangeran itu marah-marah di rumah mertua saya. Banyak saksinya loh Pak. Kok bisa-bisanya suami saya yang dilaporkan,” tukas Dede.
Dalam laporannya di Polda Babel, Pangerang mengaku telah dianiaya oleh Kwantung menggunakan tangan kosong di depan rumah mertuanya, yang beralamat di Jalan Dusun Keposang RT 001 RW 001 Kelurahan Keposang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Atas laporan Pangeran ini, Dede yang merupakan istri dari Kwantung dipanggil pihak penyidik Polda Babel sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Dede ini dijadwalkan pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Subdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel.
Diceritakan Dede persoalan tudingan penganiyaan oleh suaminya tersebut bermula dari adanya informasi sebuah foto milik Ayu disobek sesorang, di sebuah Klenteng di Kaposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Foto Ayu berdampingan dengan foto suaminya Ferry Feer alias Pangeran alias Bos Akiun tiba-tiba diketahui sudah disobek pada foto Ayu. Sehingga yang tergantung tinggal foto Ferry Feer alias Pangeran alias Bos Akiun di sebuh Klenteng di Kaposang Toboali.
Melihat hal ini, Ketua Pengurus Klenteng Apiang menceritakan kejadian tersebut kepada salah satu pengurus klenteng lainnya, yakni Kwantung.
“Ketua Klenteng Pak Apiang minta suaminya saya melepas foto Pangeran yang tinggal sendirian tersebut. Alasannya Ketua Klenteng tidak enak dilihat, karena foto satunya sudah disobek atau hilang,” cerita Dede.
Hilangnya foto Ayu ini disampaikan oleh Kwantung kepada Ayu, yang juga merupakan adiknya. Saat diceritakan hal itu, Ayu justru mengaku bahwa dirinya yang merobek foto tersebut.
Oleh Kwantung, foto Pangeran alias Bos Akiun tersebut diturunkan. Ternyata hal inilah yang menjadi awal kemarahan Bos Akiun.
“Ia menuduh suami saya yang merobeknya. Tentulah suami saya tidak terima, dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya,” ujar Dede.
Karena tidak puas, akhirnya Bos Akiun pergi ke rumah mertunya, yang kebetulan tidak jauh dari Klenteng.
“Di rumah itu kan ada Ayu, istrinya Pangeran. Memang sudah tiga bulan mereka pisah ranjang. Dan Ayu pindah ke rumah orang tuanya, yang juga adalah orang tua suami saya,” ungkap Dede.
Tiba di rumah mertuanya, Pangeran alias Bos Akiun ini sempat marah-marah. Saat itu, kata Dede, banyak warga yang melihat Bos Akiun marah-marah.
“Banyak Pak. Itu juga ada saksinya orang-orang Palembang yang tinggal di sekitar rumah mertua saya. Saat Ia marah-marah itu, suami saya datang, dan menanyakan mengapa Pangeran marah-marah,” tandas Dede.
Kondisi yang cukup tegang tersebut, kata Dede akhirnya dilerai oleh beberapa warga yang ada di lokasi saat itu.
“Dia justru yang memukul suami saya, tetapi tidak kena. Suami saya mau balas, saya tahan. Itu ramai Pak orang di sana. Bahkan mertua saya sempat bersujud di kaki Akiun. Coba Pak pikir, masa mertua sujud di kaki menantunya,” cerita Dede.
Dikatakan Dede, sebenarnya peristiwa ini sudah dimediasi oleh pihak Polsek, tetapi Pangeran alias Bos Akiun tidak bersedia. Peristiwa ini juga sudah dilaporkan ke Polres, tetapi juga tidak ditindaklanjuti, akhirnya Bos Akiun melaporkan ke Polda Babel.
“Dianya memang sempat bicara mau memenjarakan suami saya. Sebenarnya kalo kami mau melaporkan Dia juga bisa. Tetapi kami pikir ini kan masih keluarga. Rupanya Dia yang melaporkan suami saya,” ujar Dede.
Saat ditanya, apakah Ia akan datang ke Polda Babel hari Selasa (03/10/2023) sebagai saksi, Dede menjawab kemungkinan Ia tidak hadir, alasannya selain harus mengantar anaknya sekolah dan ada kesibukan lainnya.
Dede juga beralasan yang melihat kejadian itu bukan dirinya sendiri, tetapi banyak pihak keluarga dan warga sekitar yang juga melihat peristiwa tersebut.
Sayang nya Bos Akiun yang dikonfirmasi Tim Jobber tidak mengakui, kalau dirinya melakukan pelaporan terhadap Kwantung ke Polda Babel, dengan tuduhan dugaan penganiayaan. Saat dihubungi via cellulernya, ia hanya bilang tidak, dan langsung mematikan handphonenya.
“Ohh, dak de dak,” jawabnya ketus, dan langsung mematikan handphonenya. (Tim JB/BE).