Oknum Polisi DH di Laporkan ke Polda Babel, Kasusnya Miris

Penulis : Bintang

Editor   : Warman

 

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Sejumlah warga melaporkan oknum Polisi berinisial DH ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Babel, karena merasa ditipu sudah menyetorkan sejumlah uang senilai Rp 550 juta, serta berjanji sanggup membantu dan mengembalikan ke tujuh kapal Trawl kepada para pemiliknya.

Adapun sejumlah warga yang melaporkan oknum Polisi berinisial DH yang bertugas di SPN Polda Bangka Belitung bernama H. NURDIN ALBA, IRWANSYAH, NYOTO SUSWOYO, H. AMBO GAU, SRI WAHYUNI, AMBO TANG, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Dalam laporannya, pada Rabu (12/04/2023) lalu, kepada Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Sumber ini  mengaku sudah menyetor sejumlah uang sebesar Rp 550 juta kepada oknum Polisi DH, yang pada saat itu berjanji akan mengembalikan kapal trawl yang sebelumnya ditahan karena dianggap melanggar aturan tangkap ikan yang sudah ditetapkan.

“Laporan itu sudah  dilayangkan ke Polda Babel beberapa bulan lalu, tapi belum ada penyelesaian,” kata Sumber kepada Tim Jobber, Minggu (27/08/2023).,

Menurutnya, pada saat itu, Oknum Polisi yang berdinas di SPN Polda Babel ini berjanji, ke tujuh kapal tersebut akan dikembalikan dengan catatan bayar uang sejumlah Rp 550 juta.

“Setor uang Rp 550 juta, 7 unit kapal akan di kembalikan kepada pemiliknya 6 orang itu,” ujarnya.

Namun anehnya, kata sumber, info yang didapat pada tanggal 9 Agustus 2023 kemarin, kapal – kapal tersebut sudah dilakukan pelelangan.

“Dan para pemilik kapal semua itu, (H. Nursin Cs -red) tidak dapat mengikuti lelang, karena sudah ditarget 60 juta perkapal, dan sekarang dengar-dengar kapal itu sudah diambil orang, makanya dibuat laporan agar kapal itu kembali,” tukasnya.

Diakuinya, bahwa oknum polisi DH ini pernah mengajak damai dengan mengembalikan uang mereka keseluruhan sebesar Rp 50 juta, tapi ditolak H. Nurdin Cs.

Dari laporan itu, para pemilik kapal berharap supaya kapal mereka bisa kembali, atau uang yang sudah mereka setor dapat dikembalikan.

Terkait informasi ini, tim Jobber sudah melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo pada pukul 17:03 WIB, terkait laporan dugaan penggelapan uang oleh oknum DH tersebut, namun sayangnya, walau sudah dibaca tapi  konfirmasi itu tidak direspon.

Sama hal nya, konfirmasi juga sudah dikirim kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto, meski sudah dibaca, namun tidak dibalas. Hingga berita ini diterbitkan. (Tim JB/BE).