Nekat, PIP di Perairan Mengkubung Kembali Beroperasi Kucing-kucingan

Penulis : Tim Jobber

 

BE

Bangka, Buletinexpres.com – Para pekerja tambang laut di Perairan Mengkubung ini terbilang nekat, pasalnya, pasca demo puluhan bahkan hampir ratusan nelayan di Mapolda Babel dan Kantor Gubernur beberapa minggu yang lalu, tambang ilegal di Teluk Kelabat tiarap.

Kini kabarnya aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Kelabat seperti Batu Hitam, Mengkubung kembali beroperasi.

Informasi yang masuk ke tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) menyebut, jika aktivitas penambangan dilakukan secara kucing kucingan.

Para penambang dan Kordinator tambang tak lagi berani menambang secara terang – terangan, menyusul buntut aksi demo masyarakat nelayan dari beberapa desa.

Menurut sumber, belum lama ini kurang lebih ada sekitar 20 ponton yang beroperasi tanpa dikordinir. Mereka beroperasi secara kucing – kucingan.

“Di Mengkubung jalan, kurang lebih sekitar 20 ponton tanpa dikordinir,” kata sumber tim Jobber, Jumat (22/12/2023).

Informasi dari sumber lain juga menyebabkan, pasca aksi demo masyarakat nelayan tersebut aktivitas tambang berhenti total.

Namun, ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) masih terparkir di sekitar alur sungai Rumpak.

“Sejak demo kemarin aktivitas tambang memang stop, cuma ratusan ponton seperti yang di sungai Rumpak masih banyak yang parkir,” kata sumber seraya mengirimkan visual dan dokumentasi foto keberadaan ponton.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Pencinta Alam dan Nelayan dari sembilan desa, menggeruduk Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (12/12/2023).

Mereka memperjuangkan hak-hak yang belakangan dirampas oleh para penambang timah ilegal di perairan Teluk Kelabat.

Mulai dari Mengkubung, Batu Hitam, Pulau Padi, Pulau nanas, Sunur, Tanjung Batu, Perimping, Pulau Dante, Pusuk, dan Pulau kianak.

Mereka menuntut supaya pihak kepolisian khususnya Polda Babel, menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang secara masif beroperasi di laut mereka.

“Kami minta aparat penegak hukum, agar aktivitas tambang timah ilegal di laut harus ditertibkan dan dibersihkan,” tegas Okta Renaldi koordinator lapangan aksi tersebut.

 

#Tuntutan Pendemo

  1. Menuntut Kapolda Babel untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat.
  2. Mendesak Kapolda Babel, untuk segera membentuk Satgas khusus yang melibatkan masyarakat terdampak dalam upaya mengusut tuntas mafia tambang ilegal dari hulu ke hilir dan memberantas tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam.
  3. Mendesak Kapolda Babel untuk mendirikan posko pengamanan disekitar perairan Teluk Kelabat Dalam.
  4. Apabila nota kesepahaman tidak dapat ditindaklajuti dalam kurun wakti 3X24 jam maka, kami nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Desa Riding Panjang dan sekitarnya, tidak akan bertanggung jawab jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. (Tim JB/BE).