BE
Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Terdakwa Toni Tamsil alias Akhi, menyeret keterlibatan kakaknya Taskin, dalam skandal kasus korupsi tata niaga timah.
Taskin disebut-sebut terlibat memindahkan dan menyembunyikan dokumen dan alat bukti lain terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret nama kakanya Thamron alias Aon.
Taskin merupakan direktur CV MAL (Mutiara Alam Lestari). CV MAL tak luput dari penggeledahan tim Jampidsus Kejagung RI.
Bahkan beberapa pegawai CV MAL turut telah diperiksa penyidik Kejagung.
Penggeledahan CV MAL tersebut buntut dari rangkaian penyidikan kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat tersangka Thamron alias Aon.
Sedangkan Aon merupakan kakak kandung Taskin dan Toni Tamsil.
Dalam sidang Jumat (22/06/2024) kemarin, Akhi menyeret nama kakaknya Taskin.
Akhi mengaku jika pemindahan dokumen dan uang miliaran rupiah atas perintah Taskin.
“Bukan Aon, tapi Taskin yang titipin mobil itu. Katanya didalamnya ada berkas penting, saya tidak tahu itu berkas apa,” kata Akhi di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang, Jumat (22/06/2024) kemarin.
Keterlibatan Taskin juga dibeberkan saksi yang juga turun langsung dalam penggeledahan di kediaman Aon, Toni Tamsil dan Taskin di Koba Bangka Tengah, Januari 2024 lalu.
Menurut saksi Rudi, selain dokumen-dokumen smelter VIP milik Aon, penyidik juga menemukan uang tunai 1 miliar lebih dari rumah Toni Tamsil.
Setelah didalami ternyata uang 1 miliar lebih tersebut milik Taskin yang sebelumnya diambil dari CV MAL.
“Di rumah Toni Tamsil di temukan uang 1 M lebih milik Taskin yang sebelumnya di ambil dari CV MAL lalu pindah ke Taskin, dari Taskin pindah ke Toni. Hari itu juga rumah Taskin juga kami geledah, ternyata uang sudah begeser ke rumah Toni,” kata Rudi yang juga eks Kasi Pidsus Kejari Basel tersebut. (Red/BE).