Muara Tengkorak Nelayan Dua Sungailiat, Dihiasi Indahnya Pemandangan Belasan Ponton Rajuk Tower

Penulis : Edoy
Editor : Dedy

BE.com

Sungailiat, Buletinexpres.com — Muara nelayan dua atau yang dikenal dengan sebutan muara tengkorak saat ini dihiasi pemandangan belasan penambang timah laut, yang menggunakan ponton besar rajuk tower.

Hasil penelusuran Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) di lapangan, aktivitas Tambang inkonvensional (TI) yang menggunakan ponton rajuk tower tersebut, berada persis di depan kawasan nelayan dua.

Juga sangat dekat jaraknya dengan Batavia Banka Beach, atau Puri Ansell.

Pengelola atau pemilik tempat wisata Batavia Beach /Puri Ansell, Sian Soegito melalui asistennya Adi mengatakan, semenjak adanya aktivitas tambang laut tersebut, ada beberapa batu penahan ombak turun dratis, dan juga ada pagar yang roboh.

Kawasan Nelayan 2 Sungailiat

“Sejak ada aktivitas tambang laut itu, yang pasti sedikit banyak sudah merugikan pengelola pak, karena batu batu penahan ombak di depan hotel itu sudah turun dratis, juga ada pagar kami yang roboh,” jelas Adi kepada Tim Jobber.

Sebelumnya masyarakat nelayan dua seempat menolak dengan adanya aktivitas tambang laut tersebut, karena sangat mengganggu jalur nelayan, yang kemudian hari akan menyebabkan pendangkalan alur sungai yang biasa di lewati kapal atau pun perahu nelayan.

Namun mereka tidak bisa berbuat banyak, karena para penambang dan pemilik ponton bukan warga sekitar, tapi dari luar wilayah Sungailiat, selain itu menurut warga setempat, aktivitas tersebut di beck up oleh oknum APH.

“Kalau diturutin hati, nelayan banyak yang tidak setuju, dulu sempat di tolak warga itu, tapi kami tak punya daya lah, mereka itu yang punya tambang dan penambang dari luar semua, nggak ada dari warga sini, tapi ada dua orang pengurus tambang laut itu dari warga nelayan sendiri,” ungkap seorang nelayan yang namanya tidak mau disebutkan, saat tim Jobber menyambangi kediamannya, Jumat (31/03/2023).

“Mereka (red-penambang) berani karena ada anggota dibelakangnya pak,” ungkapnya.

Informasi selanjutnya yang berhasil dihimpun tim Jobber dari warga Nelayan satu, yang mau namanya dirahasiakan juga mengungkapakan, kalau SPK dari PT Timah hanya untuk 5 unit ponton PIP, namun kenyataan di lapangan berbeda.

“Sesuai SPK hanya lima ponton bang, tapi yang bekerja nya lebih dari lima ponton. Ponton lain punya CV lain atau perorangan, ada juga yang ngesub ke CV MHB, tapi belum diketahui sampai sekarang,” ungkapnya.

Di tempat yang berbeda Lurah Sungailiat Farid Anshary justru tidak mengetahui keberadaan PIP di Muara tengkorak, bahkan pihak penambang sendiri tidak ada permisi kepada pihak Kelurahan selaku pemangku wilayah.

“Baru dapat info ni bang,” kata Farid.

“Tidak ada laporan terkait ini bang ke kita, mengenai izin bisa di crooscheck ke yang bersangkutan bang. Karena sampai hari ini tidak ada laporan aktivitas tambang ini ke kita bang,” jelas Lurah Sungailiat Farid Anshary.

Sementara Kepala Bidang PIP Anderi saat dikonfirmasi kebenaran ponton-ponton tersebut apakah sudah mengantongi SPK PT Timah, ia mengatakan hanya CV MHB yang memiliki SPK PT Timah, sementara yang lain baru mengajukan.

“CV MHB yang ada SPK Timah,” jawabnya singkat.

Namun anehnya, ponton-ponton yang belum mengantongi SPK dari PT Timah tetap bisa beraktivitas, disinggung hal ini, Anderi hanya menjawab masih di proses.

“Yang lain masih mengajukan SPK dan tengah diproses kaunit pak,” katanya.

Disinggung mengapa bisa beroperasi, padahal belum mengantongi SPK, ia beralasan sudah di panggil dan di suruh berhenti, padahal pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023, tim Jobber berada di lokasi PIP, dan terpantau keseluruhan PIP tersebut sedang beraktivitas.

“Kemaren sudah kita panggil, yang belum ada SPK jangan beroperasi demikian pak, Thanks infonya, saya beritahukan ke.Div Pam PT Timah pak,” tulisnya.

Sementara pemilik CV MHB Amboknai saat dikonfirmasi mengaku kalau lima unit PIP itu adalah miliknya, dan sudah ada SPK dari PT Timah.

“Sebenarnya ada tiga CV pak, ada Jaya Mandiri, Koperasi, dan MHB, kalau MHB ini CV punya saya pak, untuk SPK PT Timah baru CV saya yang punya,” terang Amboknai, Sabtu (01/04/2023).

Disinggung kenapa CV lain yang belum punya SPK tapi tetap jalan, Amboknai menjawab tidak tau, dia menyarankan awak media untuk langsung bertanya ke CV yang bersangkutan.

“Nah kalau itu silakan konfirmasi ke yang tidak punya SPK. kalau kami kan sudah punya,” ujarnya.

Sementara Ali Oncom yang di sebut sebut juga pengurus dan pemilik PIP di Muara Tengkorak belum bisa di hubungi, nomor telpon genggamnya terpantau tidak aktif saat tim Jobber berusaha menghubunginya. (Red/BE)