Modus, Warga Curiga, Lahan Suwandi di Pagari Terpal Hitam

Editor : Bangdoi Ahada

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Lahan yang disebut warga milik Suwandi di RT 09 Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dua hari ini dipasangi pagar berdinding terpal warna hitam.

Disebutkan warga sekitar, para pekerja mulai membuat pagar kerangka kayu, kemudian berdinding plastik warna hitam, mulai Senin (20/3/2023).

Pantauan Selasa (21/3/2023) petang, pengerjaan pagar ini sudah lebih dari setengah luas lahan yang selesai dipasang plastik warna hitam.

Tinggi pagar plastik hitam ini antara 2-3 meter. Pagar yang bersebelahan langsung dengan rumah warga lebih tinggi dibandingkan pagar yang jauh dari rumah warga.

“Saya ada tanya mengapa pasang pagar dinding terpal hitam ini? Para pekerja itu jawab, mereka hanya disuruh. Bukannya kami ini bodoh, pagar terpal hitam ini untuk apa, kami yakin mereka akan melanjutkan aktivitas nambang,” ujar Jamilah, warga yang rumahnya berbatasan lahan milik Suwandi ini, kepada wartawan Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Selasa (21/3/2023) petang.

Dikatakan Jamilah, para pekerja yang memasang terpal tersebut adalah para pekerja tambang, yang juga pernah ikut rapat dengan warga yang menolak aktivitas tambang di lokasi tersebut.

“Orang-orang tulah yang pasang terpal. Mereka yang nambang beberapa minggu lalu itulah,” tukas Jamilah.

Jamilah trauma, akibat aktivitas tambang TI dan aktivitas alat berat jenis excavator beberapa minggu lalu di lokasi itu, sebanyak tujuh bagian rumahnya mengalami retak-retak.

“Saya sudah tanya kepada para penambang, siapa yang akan memperbaiki rumah saya ini. Tidak ada yang jawab. Kondisi rumah saya ini juga sudah saya laporkan kepada Lurah Dul.
Aparat dari Koramil dan Polsek juga sudah lihat ke sini,” ungkap Jamilah.

Bahkan, kata Jamilah, anggota Polsek Pangkalanbaru yang sempat meninjau lokasi lahan tersebut sempat mengatakan, agar warga melaporkan ke polsek jika masih ada aktivitas tambang di lokasi itu.

“Kalau memang nantinya mereka kembali nambang, akan kami laporkan ke Polsek, sesuai saran Pak Polisi,” tandas Jamilah.

Keresahan serupa juga dikatakan oleh Deja, warga yang juga berdampingan dengan lahan Suwandi tersebut.

“Kami tetap menolak aktivitas tambang di sini. Kalau mereka punya izin, kami mau lihat izinnya. Dan kami minta kepada aparat kelurahan dan aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi kegiatan di lokasi tanah ini,” tukas Deja.

Beberapa minggu sebelumnya, di lahan sekitar satu hektar ini ada aktivitas tambang pasir timah yang diduga illegal.

Pasalnya saat warga sekitar menanyakan tentang izin nambang, para penambang di lokasi ini tidak mampu menunjukkan bukti izin.

Sementara ada orang yang mengaku kuasa tanah, menyebutkan bahwa lokasi tersebut akan dibangun perumahan.
Ternyata janji mau buat perumahan tersebut tidak tampak, justru yang dirasakan warga adalah deru mesin dompeng TI dan hantaman moncong besi excavator.

Saat ditanya warga setuju ada penambangan di lokasi lahan Suwandi itu, Jamilah langsung menjawab.
“Warga yang mana? Tanyakan kepada warga yang di berdekatan dengan lahan ini, jangan tanya dengan warga yang jauh di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 17.04 WIB, wartawan media ini mendapatkan WA dari orang yang mengaku anggota.

Oknum ini marah, karena adanya pemberitaan terkait lahan milik Suwandi tersebut.

“Sampeyan, saya lihat gencar sekali merespon kegiatan TI di Kampung Dul. Apa maunya?,” tulis oknum ini.

Oleh wartawan Tim Jobber, seluruh isi WA dari oknum tersebut sudah discrenshot sebagai bukti.

Oknum ini mempertanyakan warga mana yang menolak tambang.
Saat ditanya balik, warga mana yang setuju adanya tambang di lahan Suwandi di RT 09 Kelurahan Dul tersebut, oknum ini tidak menyebutkan warga mana saja yang setuju.

Saat ditanya kembali apa kapasitas oknum ini di lahan milik Suwandi tersebut, hingga berita ini dinaikkan belum dijawab.

“Oke sekarang saya konfirmasi kepada Anda, sebagai apa Anda di sana?,”.
Konfirmasi ini belum dijawab.

Tim Jobber juga berusaha mengkonfirmasi perihal pemagaran lahan Suwandi, yang dicurigai warga sebagai modus untuk kembali menambang kepada Ketua RT 09 Kelurahan Dul Kurnain, namun hingga berita ini dinaikkan konfirmasi belum dijawab.

Konfirmasi yang dikirim pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 16.39 WIB, hanya dibaca saja, dengan bukti adanya centang dua biru. (Tim JB/BE)