MKD DPR RI Sosialisasi Tugas dan Fungsi DPRD

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Kedatangan Mahkamah Kehormatan Dewan  DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung, dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi DPRD.

Saat ditemui awak media, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, sangat mengapresiasi kedatangan MKD DPR RI ke Bangka Belitung.

Karena  menurutnya Provinsi Bangka Belitung dikunjungi dua lembaga Negara yakni MKD DPR RI dan Mentri ATR BPN.

“Tentunya kami atas nama pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan DPRD Babel menyampaikan ucapan terimakasih hari ini kita barokah ada dua lembaga besar yang datang ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, DPR RI melalui MKDnya kemudian ada Mentri ATR BPN juga datang kesini itu suatu hal yang sangat luar biasa,” kata Herman kepada wartawan di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Babel, Kamis (09/11/2023).

Pada kesempatan itu juga, Herman Suhadi meminta MKD DPR RI untuk melihat pembangunan infrastruktur maupun parawisata yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Mohon juga sebelum pulang lihat juga pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai kewenangan DPR RI kami juga bermohon apabila ada hal menurut kawan-kawan MKD yang terdiri dari komisi yang ada di DPR RI kami sangat mohon pak ada bantuan anggaran untuk membangun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lebih baik di bidang parawisata dan sebagainya juga termasuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI Adang Djorojatun mengatakan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat sesuai dengan pasal 119 No.2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU 17/2014 tentang MD3.

“MKD ini tentu dalam rangka menegakkan fungsi bagaimana menjaga etika anggota DPR dan kami hadir di Babel kaitannya dengan Badan Kehormatan DPRD dan juga bagaimana menjaga etika anggota dewan di daerah,” kata Adang.

Selain itu kata Adang, intisari dari kunjungan ini juga berkaitan dengan Pemilihan Umum 2024. Dimana anggota DPRD yang kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif untuk menjaga etika saat pemilu berlangsung.

“Dengan adanya anggota dewan yang maju kembali mencalonkan sebagai anggota dewan dengan kondisi rill yang kami lihat saat ini. Banyak sekali informasi hoaks, adanya surat kaleng yang diedarkan untuk menjatuhkan lawan politik,” jelasnya. (Red/BE).