Miris, Kontraktor Proyek Dermaga Penutuk Hutang Makan Minum Sampai Rp 50 Juta

BE.com

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Aan, pemilik warung makan di kawasan Dermaga Penutuk Pulau Lepar Kabupaten Bangka Selatan mengaku dirugikan Kontraktor pembangunan Dermaga Penutuk.

Pasalnya, hutang makan minum yang dilakukan oleh kontraktor dan para buruh bangunan Dermaga Penutuk hingga delapan bulan ini tidak dibayar.

Tak tanggung-tanggung hutang yang belum dibayar pihak kontraktor tersebut berjumlah Rp 50 juta.

“Sampai sekarang belum dibayar Bang. Janji selalu minggu depan-minggu depan, tetapi sudah 8 bulan ini belum juga dibayar,” ujar Aan.

Keluhan itu disampaikan Aan, Pemilik warung makan di kawasan Dermaga Penutuk Pulau Lepar Kabupaten Bangka Selatan yang mengaku dirugikan Kontraktor pembangunan Dermaga Penutuk, kepada tim media ini, Kamis (3/11/2022).

Tak tanggung-tanggung hutang makan minum yang dilakukan oleh kontraktor dan para buruh bangunan Dermaga Penutuk hingga delapan bulan ini tidak dibayar berjumlah 50 jutaan.

Menurut Aan, akibat hutang menumpuk yang belum dibayar Kontraktor Pembangunan Dermaga Penutuk tersebut, usaha warung makan miliknya mengalami kerugian dan sulit berkembang.

“Uang 50 jutaan itu bagi kami usaha kecil ini sangatlah besar Bang untuk keberlangsungan usaha. Tetapi setiap ditagih, janjinya selalu akan dibayar. Kenyataannya ya seperti inilah,” tukas Aan.

Saat dikonfimasi, Dadang selaku penanggungjawab proyek Pelabuhan Penutuk membenarkan jika pihaknya memiliki hutang makan minum di warung Aan.

Hanya saja, Dadang beralasan, pihaknya belum bisa membayar hutang tersebut, karena sampai sekarang uang proyek belum cair.

“Proyek itu selesai bulan Maret 2022 lalu. Kami akan bayar, tetapi menunggu uang cair dulu Pak,” ujar Dadang.

Dijelaskan Dadang, persoalan adanya hutang ini dikarenakan pihaknya terpaksa menyelesaikan proyek Pembangunan Dermaga Penutuk tersebut, akibat dari kontraktor kabur sebelum proyek selesai.

“Sebanarnya yang bertanggungjawab terkait hutang itu adalah kontraktor dan para anak buah mereka. Tetapi karena kontraktornya kabur, kami selaku investor terpaksa menyelesaikan proyek ini, termasuk hutang yang mereka tinggalkan di warung,” tukas Dadang.

Diakui Dadang, agar tidak rugi lebih besar lagi, pihaknya sebagai investor terpaksa melanjutkan proyek yang belum selesai tersebut.

“Kita sebagai investor harus nyelametin uang kita, ya kita lanjutin. Makanya sampai tersendat seperti ini. Kita lanjutin sampai selesai, kalau gak dikerjain gak pulang uang kita Pak. Kontraktornya kabur semua, kontraktornya itu dari Palembang, subkonnya dari Jakarta. Itu proyeknya Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap Dadang.

Dikatakan Dadang, pihaknya juga sampai sekarang belum menerima pencairan dari proyek pembangunan Dermaga Penutuk.

“Kami datang bulan November karena kontraktornya sudah gak ada lagi. Kepala dinasnya itu Pak Ansori. Kalau sayakan pelaksana tugas. Kita menggantikan pekerjaan kontraktor yang kabur, karena kalau tidak diteruskan habis uang kita Pak. Sampai saat ini kita tunggu itu belum pencairan juga,” sesal Dadang.

Akibat pencairan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan belum cair, kata Dadang, pihaknya belum bisa membayar hutang makan di warung Aan.

“Sudah ada titik terang sih kemungkinan bulan11 ini cair. Soalnya kita juga gak enak Pak ada sangkutan dari orang – orang lama kita. Semuanya harus kita selesaikan,” tandas Dadang. (Tim Jb)