BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78, Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Bangka Tengah, untuk selanjutnya akan menjadi duta Pancasila sampai dengan tahun 2024.
Demikian hal itu dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Tengah, Samsul Komar, dikarenakan saat ini sistemnya sudah berbeda, Pasukan Pengibar Bendera akan menjadi Purna Paskibraka pada 1 Juni 2024.
“Kalau dulu setelah menaikkan dan menurunkan Bendera 17 Agustus mereka menjadi Purna Paskibraka, tapi sekarang mereka jadi Purna Paskibraka setelah menaikkan Bendera pada 1 Juni 2024 nanti, itulah masa berakhirnya sebagai Paskibraka,” ujarnya.
Setelah 1 Juni 2024, lanjut Samsul Komar, seluruh Purna Paskibraka ini akan menjadi duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia, yang tugasnya memberikan pemahaman nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.
“Setelah menjadi Purna Paskibraka otomatis mereka menjadi kader Pancasila, yang nantinya akan memberikan pemahaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda sejak dini, baik itu dilingkungan keluarga, sekolah serta masyarakat luas, sehingga masyarakat benar-benar memahami arti yang terkandung dalam Pancasila,” terangnya.
Masih kata Samsul Komar, Paskibraka ini sudah di bentuk oleh Tim sejak lama, untuk itu, diharapkan mereka ini menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Meraka dibentuk sudah lama, karena itulah harus menjadi teladan bagi generasi muda, dan harapan kami mereka ini menjadi kader-kader pemimpin Bangsa dimasa yang akan datang,” terangnya. (Red/BE).