Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman RI, Era Susanto : Ini Berkat Kerja Keras Semua Pihak

BE

Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menerima penghargaan Zona Hijau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI, pada penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat Kabupaten-Kota.

Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali, kepada Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/1/24).

Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen, dan kerja sama dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Bangka Tengah.

“Syukur Alhamdulillah, kita menerima penghargaan dari Ombudsman RI, dan ini merupakan hasil dari kerja sama serta kerja keras semua pihak, yang mana tahun 2022 mendapat nilai 80,27 dan tahun 2023 mendapatkan nilai 93,71 jelas Ini merupakan kenaikan yang signifikan, artinya Pemkab Bateng beserta jajarannya terus berusaha memperbaiki pelayanan publik,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Lanjut Era, dengan diraihnya penghargaan dari Ombudsman ini, kedepannya ia bersama Bupati Bangka Tengah akan terus berkomitmen, menciptakan pelayanan publik yang profesional, berkualitas serta inovatif.

“Apa yang hari ini diraih bukan berarti menjadi alasan untuk jumawa, tetapi menjadi satu langkah komitmen kami bersama untuk semakin mengevaluasi, dan memperbaiki diri dalam memaksimalkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik, mulai dari standar pelayanan yang berkualitas, sistem informasi yang semakin baik, dan sarana prasarana yang nyaman sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, percaya, serta sejahtera,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhyn menjelaskan, penilaian kepatuhan ini merupakan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik, yang diprakarsai oleh Ombudsman RI sejak awal tahun 2015.

“Instrumen ini memiliki tujuan untuk memotret wajah penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, untuk itu diharapkan akan menciptakan umpan balik dalam rangka perbaikan kinerja, khususnya dalam peningkatan pelayanan,” tuturnya.

Masih kata Shulby, melihat peningkatan pelayanan publik di Bangka Belitung terus berkembang, diharapkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten-Kota, dapat terus mempertebal komitmen dan mengokohkan optimisme untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan pelayanan publik ini juga merupakan hasil dari kerja sama, kemitraan, serta keseriusan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Babel bersama dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten-Kota se-Babel, kedepannya terus komitmen dan optimis dalam memberikan pelayanan publik terus kita tingkatkan,” terangnya.

Terpisah, Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali, mengapresiasi Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota serta Unit/Satuan Kerja/OPD Pemerintah Daerah se-Babel.

“Kita harus bisa mempertahankan diri sebagai satu Provinsi dengan Kabupaten-Kota yang totally win atau semuanya menang, jadi mulai dari Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota semuanya hijau dan meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Artinya kita semua harus dan sudah memenuhi semua aspek pelayanan publik dan memberikan pelayanan publik yang baik,” pungkasnya. (Red/BE).