Masyarakat Bangka Barat Bilang, Polemik HTI Kerjaan Erzaldi, Warga Nyeletuk : Jangan Dipilih Lagi

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Nama mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman kembali dikaitkan dengan polemik konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT BRS.

Erzaldi disebut-sebut memiliki andil terkait perizinan konsesi 57.000 hektar HTI PT BRS di Kabupaten Bangka Barat.

Celetuk nama Erzaldi tersebut mencuat dari salah satu mulut masyarakat Bangka Barat yang menggelar audensi dengan Pj Gubernur Babel, Safrizal di gedung Batu Rakit Pemprov, Selasa (16/7/2024).

“Erzaldi punya gawi ni (Erzaldi punya kerjaan ini, red). Jangan dipilih lagi,” ketus salah satu warga yang berada di tengah kerumunan masyarakat.

Nama Erzaldi dikaitkan dengan polemik HTI juga pernah diumbar Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming-Ming saat menerima perwakilan pendemo di gedung DPRD Bangka Barat baru-baru ini.

Menurut Ming-Ming penolakan HTI telah dirinya gaungkan sejak duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Babel. Bahkan Bong Ming-Ming mengawal penolakan tersebut sampai ke Pansus DPRD Provinsi Babel.

“Kita sepakat saya pernah mengawal ini di DPRD Provinsi. Dan saya mengawal itu sampai ke Pansus. Rekomendasi pansus waktu itu pak Didit ketua DPRD minta saya koreksi. Dan saya jelas saya baca waktu itu rekomendasi DPRD amenolak dan mengehentikan segala perizinan HTI. Dan rekomendasi itulah yang kita sampaikan ke pak Gubernur (Erzaldi, red),” kata Bong Ming-Ming dengan nada lantang.

Saat duduk sebagai Wakil Bupati, Bong Ming-Ming kembali menghadap situasi yang sama.

Dihadapan dengan Polemik HTI PT BRS. Ada beberapa pertanyaan dasar yang disematkan Bong Ming-Ming saat bertemu pihak PT BRS tersebut.Al Salah satunya soal perpanjangan izin HTI yang ternyata telah diperpanjang Gubernur Erzaldi.

“Sewaktu jadi Wakil Bupati cara berjuang berbeda, saya datang ke pak Bupati. Pak Bupati bilang urus BPRS ini pak Wabup. Saat itu saya simpel menjelaskan saja, ini sudah diperpanjang belum pak?. Jawab mereka sudah. Artinya sudah di rekomendasikan pak Gubernur perpanjangan perizinan PT BRS pada waktu itu,” sambung Bong Ming-Ming.

“Saya berpikir perizinan ini tidak mudah untuk mencabutnya, cuma saya jawab jangan sampai PT BRS menyakiti masyarakat,” tambahnya.

Sementara Erzaldi Rosman, membantah jika perizinan konsesi HTI di Kabupaten Bangka Barat dikaitkan dengan namanya. Sebab kewenangan tersebut kata Erzaldi ada di tangan pemerintah pusat.

“Bukan kewenangan Gub atau Provinsi. Itu kewenangan pusat Silahkan saja di cek ke pusat,” kata Erzaldi.

Erzaldi juga bingung sekaligus mempertanyakan motif Bong Ming-Ming mengaitkan namanya dengan polemik HTI di masyarakat Bangka Barat.

“Kalau pak Wabup (Ming-ming, red) menyatakan begitu saya dak mengerti kenapa beliau menyampaikan seperti itu,” kata Erzaldi. (Red/BE).