Masih Ditemukan Alat Berat Beroperasi di Kawasan Pantai Bedukang, Saat Tim Polres Bangka ke Lokasi

BE.com

Bangka, buletinexpres.com — Ramainya pemberitaan terkait aktifitas tambang timah di pantai Dusun Bedukang ternyata tidak membuat bergeming pengusaha tambang yang telah memporak porandakan ekosistem pesisir pantai.

Walaupun pada akhirnya tim dari Polres Bangka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia Pongsilurang, S.I.K s sidak ke lokasi Dusun Bedukang.

Secara fakta tim memang tidak menemukan aktifitas tambang, akan tetapi dari kejauhan masih terlihat alat berat yang sedang melakukan tugasnya dibalik gundukan tanah.

Dilansir dari seputarindonesia.id Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia Pongsilurang, S.I.K kepada awak media di lokasi tambang ilegal pantai bedukang menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mendapat laporan dari anggota yang sudah turun kelapangan bahwa tambang ini tidak beraktifitas.

” Kita lihat sendiri, di lokasi tambang ini tidak ada aktivitas, dan juga sejak dari tadi pun kami sudah suruh tim turun ke lapangan namun sampai sekarang juga tidak ada aktivitas,” ungkapnya, Jumat (06,05/2022)

Kasat Reskrim Bangka AKP Rene Zakharia Pongsilurang, S.I.K saat diwawancarai awak media

Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa hasil investigasi di lapangan hari ini akan didalami lagi dan dipantau terus situasi aktifitas tambang tersebut.

” Kita lihat situasi mungkin satu hari, satu minggu atau satu bulan kedepan mungkin kita temukan tambang ini masih beroperasi dan kita temukan ada tindak pidananya, akan kita tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya

Berdasarkan pantauan tim Polres Bangka di lokasi tambang, ditemukan peralatan pertambangan masih berada di lokasi, bahkan satu unit excavator berwarna hijau yang berada di lokasi tambang masih beraktivitas seperti biasa dan belum diketahui siapa pemiliknya.

“Seperti yang diketahui, kita temukan di lapangan ada dua unit mesin tambang beserta pipa, ada juga pondok untuk pekerja, dan kalau alat berat excavator berada disebelahnya ( Berada di lokasi depan sakan_Red ) sedang beroperasi meratakan tanah tumpukan tailing bekas tambang timah, namun ini semua termasuk pemilik tambang masih kita dalami,” terang AKP Rene Zakharia Pongsilurang, S.I.K .

Pantauan awak media di lokasi tambang saat masuk area lokasi tampak satu unit exavator berwarna hijau yang sedang beroperasi dan anehnya tidak takut ada aparat kepolisian yang sedang investigasi ke tambang ilegal di pantai Bedukang.

Peralatan tambang yang masih berada di lokasi menandai signal bahwa aktifitas tambang tetap akan beroperasi, dan anggota Kepolisian Polres Bangka tidak intens untuk melakukan penertiban perlengkapan tambang dan alat berat exavator yang masih beroperasi di kawasan hutan lindung sepadan pantai air hantu Dusun Bedukang Kecamatan Riau silip Kabupaten Bangka.

Pemilik tambang Tanpa takut sangksi hukum yang akan mengancam bagi perusak kawasan hutan lindung, penambang ilegal terus menambang yang nantinya meninggalkan lobang besar pasca tambang dan tentunya berpotensi akan merugikan negara.

Dengan beraktivitasnya tambang ilegal yang diduga merambah kawasan hutan lindung dan sepadan pantai Bedukang Desa Deniang kecamatan Riau Silip diduga melanggar undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, UU. No.27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, serta UU. No. 25 tahun 2007 tentang penataan tata ruang. (red)