Mantan Gubernur Babel Erzaldi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mega Korupsi Tata Kelola Timah Tersangka Aon Cs

BE

Jakarta, Buletinexpres.com — Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman secara beruntun diperiksa tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI.

Erzaldi yang juga digadang menjadi Bakal Calon (Balon) Gubernur Bangka Belitung itu diperiksa terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pemanggilan dan pemeriksaan Erzaldi di gedung Bundar berlangsung secara maraton. Mulai tanggal 27 hingga 28 Mei 2024.

Pemeriksaan awal, Erzaldi diperiksa bersama empat orang lainnya. Mereka adalah HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk. PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk). HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk. ERD selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022.

“Mereka diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah atas nama tersangka TN (Thamron) alias AN (Aon) dan kawan-kawan (dkk),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadena, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (27/5/2024).

Esok harinya, Selasa (28/5/2024) Erzaldi kembali dipanggil dan diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung RI. Pemeriksaan Erzaldi berlangsung secara intensif hingga 7 jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

“Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Erzaldi mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022 selama 7 jam, dari pukul 10.00 WIB s/d 18.00 WIB. Dengan jumlah total 22 pertanyaan,” sambung Ketut Sumadena.

Yang bersangkutan lanjut Ketut, dimintai keterangan mengenai
potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung.

Tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk.
Kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tingkat kesehatan dan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dari hasil keterangan saksi Erzaldi menjelaskan bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut,” beber Ketut.

Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan Provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

“Dengan kata lain, saksi Erzaldi menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya,” pungkas Ketut.

#Didesak Sejumlah Aktivis

Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Aktivis Sumbagsel-Jakarta mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mereka mendesak supaya Erzaldi Rosman Djohan sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 karena diduga terlibat dalam kasus korupsi komuditas timah yang ditaksir merugikan negara Rp 271 triliun.

Dikutip dari Gagasan Indonesia, para aktivis tersebut melakukan aksi demonstrasi depan Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (04/)4/2024) lalu.

Menurut koordinator aksi, Billy Saputra, skandal korupsi PT Timah melibatkan banyak orang dan yang diduga ikut bertanggung jawab adalah eks gubernur Bangka Belitung.

“Sebagai orang nomor satu di Bangka Belitung yaitu sebagai gubernur, tidak mungkin Erzaldi Rosman Djohan tidak terlibat karena semua terkait dengan aktivitas penambangan harus diketahuinya,” kata Belly depan Kejagung.

Belly mengapresiasi Kejagung yang telah membongkar skandal korupsi PT Timah.

“Namun kami tetap mengapresiasi Kejagung yang telah membongkar kasus ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Belly mendesak Kejagung untuk memeriksa Erzaldi Rosman Djohan karena sebagai mantan Gubernur Bangka Belitung tempat penambangan timah yang dikorupsi.

“Para pejabat di Bangka Belitung juga harus diperiksa oleh Kejagung dan yang paling utama adalah Erzaldi Rosman Djohan,” terangnya.

Belly menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sehingga semua yang terlibat dijadikan tersangka.

“Kami akan terus mengawal dengan melakukan aksi berjilid-jilid, tuntutan kami jelas yaitu meminta Kejagung periksa Erzaldi Rosman Djohan,” tandasnya. (Red/BE).