Mantan Bupati Bangka Mulkan Diperiksa Kejati Babel, Terkait Skandal Dugaan Korupsi PT NKI

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Mantan Bupati Bangka Mulkan, diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin (22/04/2024).

Mulkan dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi  penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan seluas 1500 hektar oleh PT Narina Keisha Imani (NKI), di Kota Waringin Labuh Air Pandan, Kabupaten Bangka.

Pemeriksaan Mulkan, menambah daftar deretan nama mantan kepala daerah yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di konsesi PT NKI tersebut.

Sebelumnya, mantan Gubernur Bangka Belitung  Erzaldi Rosman juga telah diperiksa dalam kasus serupa.

Informasi yang dihimpun Buletinexpres.com jaringan Babelupdate.com, Mulkan tiba di kantor Kejati Babel sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan Mulkan.

“Benar hari ini mantan Bupati Bangka Mulkan diperiksa terkait masalah konsesi perizinan lahan sawit yang korelasinya terhadap PT NKI,” ujar Basuki melalui sambungan telepon, Senin (22/04/2024).

Diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan seluas 1500 hektar di Desa Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka tahun 2018 silam, oleh PT NKI memasuki babak baru.

Senin (01/04/2024), status kasus mafia tanah tersebut naik ke tahap penyelidikan. Demikian diungkapkan, Asintel Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan disela konfrensi pers.

“Penanganan awal dari intel begitu kita temukan pimpinan menyarankan untuk dilimpahkan ke Pidsus. Sehingga dilakukan penyelidikan tanggal 18 maret 2024. Dan saat ini tadi sepakat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan karena sudah ada peristiwa pidana di sini,” ujar Fadil Regan.

Sepanjang proses penyelidikan, kurang lebih ada sekitar 30 orang saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Termasuk, mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

“Untuk kerugian negara belum diitung, penyidikan ini untuk menemukan siapa tersangkanya nanti, ada beberapa yang telah dimintai keterangan sekitar 30 orang,” beber Fadil Regan. (Red/BE).