M. Yusuf Terduga Kepemilikan 200 Ton BBM Solar Masih Diamankan di Polres Bangka

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Pasca diamankannya Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sebanyak 200 ton, diduga pemilik barang H Yusuf alias Bonar masih diamankan di Polres Bangka.

Yusuf sendiri masih diperiksa pihak Polres Bangka sejak Selasa (05/09/2023) malam hingga dini hari.

Hal ini diakui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Z, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) via handphone pada Rabu (06/09/2023) siang.

“Masih dalam pemerikasaan,” ujar Rene.

Pemeriksaan Yusuf alias Bonar ini berkaitan dengan pengamanan Minyak (BBM) sebanyak 200 ton, yang dibawa oleh Kapal Norhla pada, Minggu (03/09/2023).

Sedangkan BBM solar industri ini berasal dari wilayah Palembang Sumatera Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) bermula diketahui 1 (Satu) Unit Kapal Norhla dengan Muatan BBM Industri Jenis Solar bersandar di Pelabuhan Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (03/09/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Diketahui identitas pemilik dari BBM Industri jenis solar tersebut yakni H Yusuf alias Bonar warga Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Sementara agen yang menaungi kapal Norhla tersebut yakni PT Samudra Indah Bersama selaku pengurus.

Tim Jobber mencoba menghubungi H Yusuf sebagai pemilik BBM, melalui pesan WA pada Selasa (05/09/2023), namun konfirmasi yang disampaikan Tim Jobber hingga berita ini dinaikkan belum direspon.

Sama halnya dengan Devi yang disebut-sebut sebagai pengurus keagenan kapal Norhla, Devi dari PT Samudra Indah Bersama juga belum merespon konfirmasi yang dikirimkan Tim Jobber, Selasa (05/09/2023).

Disebutkan bahwa, dari 200 ton BBM solar industri tersebut,  sekitar 72 Ton telah didistribusikan ke CV Bunga Seroja Lestari.

Sedangkan 128 Ton BBM sisa masih masih berada di Kapal  Norhala. Selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Bangka guna pemeriksaan lebih lanjut. (Tim JB/BE).