Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Menjadi Agenda Paripurna DPRD Babel

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — DPRD Babel gelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, dihadiri Pj Gubernur Babel dan Anggota V BPK RI, Ir. H. Ahmadi Noor Supit, serta OPD dan Forkopimda Babel, di Ruang rapat Paripurna DPRD Babel, Selasa (11/7/2023).

Pada kesempatan itu, BPK memberikan Wajar Tanpa Pengecualian untuk Pemprov Babel. Dengan demikian Pemprov Babel mampu mempertahankan predikat opini WTP 6 kali secara berturut-turut.

Atas capaian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H Herman Suhadi mengapresiasi Pemprov Babel yang mampu mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.

“Selamat atas diraihnya WTP ke enam atas LHP LKPD Pemprov Babel TA 2022. Semoga dengan diraihnya WTP yang ke enam ini,” kata Herman.

Ia berharap, dengan predikat tersebut dapat lebih meningkatkan sinergitas antara OPD Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel.

“Bisa meningkatkan sinergitas antara Pemprov, OPD dan DPRD Babel akan semakin kuat dan solid dalam membangun Babel menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Hal senada juga diungkapkan, Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, ini merupakan WTP yang ke enam yang diperoleh Babel secara berturut-turut.

“Tentunya tak lupa juga, terimakasih untuk semua pihak, OPD, anggota DPRD Babel. Predikat WTP ke 6 telah kita dapatkan, semoga ini menjadi motivasi yang positif untuk lebih meningkatkan sinergi,” tutupnya. (Red/BE).