KPH Turun ke HL Merapen Lubuk Besar, Klaim Tambang Ilegal dan Alat Berat Angkat Kaki

BE

Lubuk Besar, Buletinexprws.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH Sungai Sembulan, merespon maraknya aktivitas tambang ilegal dan alat berat di Hutan Lindung (HL) Merapen Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah belum lama ini.

Senin, (01/07/2024) pekan lalu, personil KPH Sungai Sembulan turun melalukan pengecekan ke lokasi area tambang.

Namun pihak KPH Sungai Sembulan mengklaim tidak menemukan adanya aktifitas. Baik itu tambang ilegal maupun alat berat.

“Dari informasi dan pemberitaan kawan-kawan kemarin, tim KPH Sungai Sembulan turun melalukan pengecekan Senin pekan kemarin. Laporan dari mereka lokasi itu sudah dikosongkan. Baik tambang maupun alat beratnya sudah kosong,” kata Kepala Bidang Perlindungan DLHK Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula, di kantornya, Senin (08/07/2024) sore.

Kendati demikian Bambang tak menampik jika Akhir Juni lalu, pihaknya mendapatkan informasi jika HL Merapen dirambah kembali oleh aktivitas tambang ilegal dan alat berat.

“Kalau akhir bulan Juni lalu memang benar ada aktivitas itu (tambang dan alat berat, red), cuma sekarang sudah kosong,” sambung Bambang.

Selain pengecekan, umumnya lanjut Bambang, pihak KPH juga memasang plang imbauan larangan merambah kawasan hutan.

Jika dalam praktiknya nanti masih ditemukan adanya aktifitas KPH akan bersurat ke DLHK.

“Biasanya mereka akan memasang plang larangan di sana. Karena mereka perpanjang tangan jadi mekanismenya mereka dulu yang turun untuk melakukan pengecekan. Kalau ternyata masih saja membandel kawan-kawan bersurat ke kami untuk selanjutnya kita lakukan langkah penegakan hukum,” pungkas Bambang.

*HL Merapen Lubuk Besar Kembali Dijarah Tambang Ilegal dan Alat Berat*

Dilansir dari media ini sebelum nya, Kawasan hutan lindung wilayah Merapen Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah kembali dijarah tambang ilegal dan alat berat jenis excavator.

Mirisnya, kawasan hutan lindung itu saat ini keadaan nya sangat memperhatinkan, kawasan yang seharusnya hijau itu, kini sudah porak poranda di hajar alat berat, untuk kemudian dijadikan lahan tambang pasir timah.

Kondisi dilapangan saat itu menunjukan, beberapa alat berat jenis excavator warna orange merk Hitachi sedang mengobok-ngobok lahan luas yang disinyalir masuk kawasan hutan lindung.

Keterangan tersebut berdasarkan informasi dan data yang masuk ke meja redaksi jejaring media ini, berupa vidio visual, lengkap dengan tanggal, alamat, dan titik kordinat.

“Lahan tu positip HL di Merapen Lubuk besar,” ujar sumber kepada redaksi ini, Selasa (25/06/2024).

Sumber media ini yang tidak mau namanya di publis menerangkan, jika lahan tersebut konon katanya miilik pak H. T*n

Hanya saja, lahan tersebut dijual ke pengusaha yang diduga bos dan kolektor besar di Sungai Liat Kabupaten Bangka. Namun hingga kini nama Bos besar itu masih misterius.

“Bekas lokasi H. T*n, kabar nya dijual ke boss Sungai Liat. Sampai sekarang nama boss itu disembunyikan,” terangnya.

Bukan itu saja, menurut keterangan dari sumber media ini, lokasi kawasan yang diobrak-abrik tersebut menggunakan empat alat berat jenis excavator.

“Alatnya ada 4 unit di lokasi itu,” ungkapnya.

(Edoy / Buletinexpres.com)