Korban Penikaman Miri Andini, Damai di Angka 20 Juta, Semua Ditanggung Kadus Tanjung Batu

Penulis : Edoy JB

 

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Korban penikaman terhadap Miri Andini, warga Simpang Cakum Rt.05/03 Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, berakhir damai.

Proses perdamaian tersebut dibenarkan  oleh keluarga korban, Cece, saat dihubungi tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Selasa (23/01/2024).

Cece menerangkan, kalau korban Miri Andini  sudah pulang ke rumah, dijemput oleh pak Kadus Tanjung Batu didampingi oleh Sugeng.

“Sudah damai pak secara keluarga,” ujar Cece selaku keluarga Korban.

“Kebetulan yang jemput Pak Kadus, sama pak Sugeng, anak Wakil Bupati tu,” sambungnya.

Cece menceritakan, kalau saat itu proses perdamaian nya berlangsung di Polres, setelah itu dilanjutkan di rumah.

“Kami damai di Polres dulu, saat ni kami di Polres lah, baru nanti di rumah korban,” katanya.

Ketika disinggung mengenai nominal Rp 20 juta, sebagai awal proses perdamaian, Cece tidak menampik hal itu, ia membenarkan, dan semua ditanggung oleh Kadus Tanjung Batu.

“Iya pak benar, pak Kadus kasih Rp 20 juta, dan memang uang segitu bukan ukuran hidup, bukan ukuran nyawa, banyak yang bilang hanya segitu damai nya. Jadi kami pikir ya sudahlah, saling memaafkan saja,” tukasnya.

Tim Jobber pun sempat menyinggung hal itu kepada Cece selaku keluarga korban, apakah yakin menerima uang dengan nominal hanya 20 juta, padahal peristiwa itu hampir merenggut nyawa Miri Andini, dengan luka yang dideritanya ada 4 tusukan benda tajam.

Diantaranya luka tusuk di dada kiri, bahu kiri, lengan kiri, dan dagu kiri, jika saja pada waktu itu tidak segera dilarikan ke rumah sakit, mungkin saja nyawa Miri tidak tertolong.

Dengan luka empat tusukan tersebut, seakan-akan, satu luka di bandrol Rp 5 juta, sehingga diakumulasikan menjadi 20 juta.

“Kami ini hanya orang biasa pak, tidak ada siapalah yang bantu kami, jadi perdamaian ini korban lah yang mau, tanpa ada paksaan, selain uang 20 juta, biaya rumah sakit, operasi semua pak Kadus yang nanggung, ” terangnya.

Sayang nya Kadus Tanjung Batu Ismail alias Agus belum dapat dikonfirmasi terkait perdamaian dengan keluarga korban Miri Andini, karena nomor ponsel nya tidak dapat dihubungi.

Sementara riwayat chat yang tersampaikan ke dinding WA nya hanya centang satu, yang menandakan ada kemungkinan akun WhatsApp tim Jobber diduga di blokir olehnya.

Peristiwa yang bermula terjadi di Dermaga Nelayan Bukit Tulang di Dusun Bukit Tulang, Desa Riding Panjang, pada Sabtu, 20 Januari 2024 yang lalu, mengakibatkan korban Miri bersimbah darah, akibat empat tusukan yang dideritanya.

Pelaku yang diketahui bernama Dika, merupakan panitia tambang ilegal di perairan Mengkubung, Batu Hitam, dan Sungai Rumpak, adalah anak buah dari Kadus Tanjung Batu, Ismail alias Agus. (Tim JB/BE).

 

#Tragedi BerdarahTambang Ilegal di Perairan Batu Hitam dan Sungai Rumpak

 

Diberitakan sebelumnya, Tragedi berdarah terjadi akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di perairan Batu Hitam dan Sungai Rumpak, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Kasus berdarah yang mengakibatkan Miri Andini (29) warga Simpang Cakum Rt.05/03 Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka itu menderita empat luka tusukan.

Kasus penikaman dengan empat lobang yang diderita oleh Miri diantarnya Bahu kiri, Lengan kiri, Dagu kiri dan Dada kiri itu, ternyata dipicu akibat cantingan timah untuk pembangunan Musholla dari hasil penambangan Ilegal di Mengkubung, Batu Hitam dan Sungai Rumpak.

Akibatnya duel antara pelaku Dika dan Miri (Korban-red), itu berujung Miri dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Eko Maulana Ali, kemudian di rujuk ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat guna menjalani perawatan darurat, Sabtu (20/01/2024) Kemarin.

Dilansir dari Tinta Babel, Miri (Korban-red), Minggu (21/01/2024) saat di Ruang Merpati RSUD Sungailiat, menceritakan saat itu dirinya hendak ke laut mengambil Timah Cantingan untuk pembangunan Musholla.

Tiba-tiba pelaku menantang korban berduel dan tantangan itupun di terima oleh korban tanpa tawar menawar.

Menurut Miri pelaku Dika menyerangnya dengan kondisi mabuk.

“Pelaku ini panitia tambang anak buah inisial A, dia (Pelaku-red) tidak senang saya memungut timah untuk Musholla, kan saya bekerja ini atas permintaan orang Kampung,” kata Miri sembari terbaring di ruang Merpati RSUD Sungailiat.

Dirinya menilai, masalah yang menimpanya merupakan masalah sepele.

Hanya saja pelaku setiap hari menantang dirinya berduel hingga terjadilah penusukkan.

Miri juga menceritakan bahwa yang membawa dirinya ke RSUD M. Eko merupakan pelaku dan rekannya bernama Darmadi.

“Ketika saya jatuh bersimbah darah pelaku lah yang membawa saya ke Rumah Sakit dan teman saya Darmadi, posisi saya di tengah saat berboncengan menggunakan sepeda motor,”ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Belinyu AKP Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K, M.H, Saat dikonfirmasi Minggu (21/01/2024) membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah di ketahui dan masih dalam pengejaran.

“Untuk kejadian penusukan betul adanya, untuk motif masih kami dalami dan pelaku masih dalam pengejaran,” katanya. (JB/BE)