Koperasi Penambang Rakyat, Langkah Solutif PT Timah Bersama Kejati Babel

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Kejati Babel menginisiasi Koperasi Penambang Rakyat yang bekerja sama dengan PT Timah.

Pembangunan Koperasi Penambang Rakyat untuk mengakomodir masyarakat penambang yang ingin menambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal mengatakan, PT Timah saat ini masih melakukan pembahasan dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk merealisasikan koperasi penambang rakyat.

Hal ini disampaikan Ahmad Dani Virsal dalam Diskusi Publik dengan tema ‘Mau Dibawa Kemanakah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung’ yang diselenggarakan oleh Pondok Aspirasi di Pondok Aspirasi Pangkalpinang, Sabtu (02/03/2024).

“Kita hari ini menghadirkan solusi bersama Kejati Babel untuk mengakomodir masyarakat penambangan dengan menyiapkan koperasi penambangan rakyat untuk menambang di IUP PT Timah,” katanya.

Nantinya masyarakat yang tergabung dalam koperasi penambang rakyat ini dapat melakukan penambangan di IUP PT Timah.

“Mudah-mudahan ini solusi yang bisa kita berikan kepada masyarakat Bangka Belitung, bagiamana bisa menambang dengan aman dan tertib di IUP PT Timah,” kata Ahmad Dani Virsal.

Dalam kesempatan ini, Dirut juga menyampaikan PT Timah terus berupaya untuk mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam timah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Pidsus Kejati Babel, Amanda mengatakan, saat ini Kejati Babel dan PT Timah sedang intens membahas tentang pembentukan koperasi penambang rakyat ini.

“Mengantispasi terkait proses hukum yang sedang berjalan, Kejati Babel memberikan solusi membentuk koperasi timah dan ini sedang kita bicarakan dengan PT Timah terkait regulasi. Sehingga dengan adanya penindakan hukum tidak menghambat perekonomian di Babel,” ucapnya. (Red/BE).