Penulis : Jobber
BE
Belinyu, Buletinexpres.com — Seorang kolektor pasir timah asal Belinyu berinisial SU, kabarnya diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel.
Kolektor yang konon katanya juga tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) tersebut kabarnya diamankan, Selasa (23/1/2024) kemarin malam di kawasan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kabar diamankan SU santer dipergunjingkan khalayak ramai. baik dikalangan, penambang, masyarakat Belinyu maupun awak media.
Informasi yang berhasil dirangkum tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), SU diamankan berikut barang bukti berupa pasir timah yang diduga di beli dari penambang ilegal Batu Hitam Mengkubung.
Penangkapan SU berlangsung di Belinyu, hanya saja sumber jejaring media ini tidak bisa memastikan secara detail penangkapan tersebut.
Namun dia memastikan jika kabar penangkapan tersebut benar adanya.
“Asli tapi kita tidak tahu apakah mau di 86 (kondisikan,red) atau gimana karena penangkapan memang agak silent,” kata sumber tim Jobber.
Awalnya, menurut sumber barang bukti yang diamankan polisi kurang lebih sekitar 8 ton.
Namun, beberapa jam kemudian sumber kembali memberikan informasi jumlah barang bukti yang beratnya hanya ratusan kilo.
“Kalau barang buktinya sekitar 400 kilogram,” sambung sumber.
Rabu (24/01/2024) tim Jobber, sempat bertandang ke gedung Dirreskrimsus Polda Babel guna memastikan kabar tersebut.
Sayangnya, awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Pasalnya Kasubdit IV Dirreskrimsus Polda Babel, sedang ada tugas di luar kantor.
“Informasinya pak Kasubdit tengah ada tugas di luar kantor, nanti kami minta nomor bapak kami informasikan lebih lanjut siapa tahu beliau berkenan di wawancarai,” ujar salah satu anggota Dirreskrimsus Polda Babel. (Tim JB/BE).