Laporan : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan mengadakan kolaborasi antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatanganan berita acara verifikasi Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Wilayah, untuk Tahun anggaran 2024, di aula BAPPEDA Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (13/03/2024).
Menurut keterangan Kabid Cipta Karya Bangka Selatan, Yudi Siswanto, melalui DPUPR telah mengajukan usulan program PISEW untuk 8 kecamatan yang mencakup 12 titik dengan total 24 desa di kabupaten Basel.
“Penandatanganan berita acara tersebut melibatkan Camat dari 5 Kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan, yaitu Simpang Rimba, Toboali, Tukak Sadai, Lepar, dan Kepulauan Pongok,” kata Yudi Siswanto, Kamis (14/03/2024).
“Saat pada tanggal 8 Maret 2024, penandatanganan berita acara serupa juga telah dilakukan ditiga Kecamatan, Air Gegas, Pulau Besar, dan Payung,” lanjutnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memajukan pembangunan infrastruktur sosial di wilayah Bangka Selatan.
“Kegiatan ini untuk memajukan pembangunan infrastruktur sosial di wilayah Bangka Selatan,” ujarnya.
Lebih kanjut dalam paparannya, usulan ini mencakup pembangunan jalan tanah puru, pasar, dan dermaga tambat labuh, supaya berhasil melewati tahap verifikasi administrasi teknis.
“Saat ini tinggal menunggu keputusan akhir dari Pemerintah Pusat,” terangnya.
Dengan adanya apresiasi terhadap pro-aktifnya para Kepala Desa dalam mempersiapkan syarat-syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Agar usulan ini bisa lolos hingga tahap akhir dan dapat direalisasikan pada tahun ini, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian Daerah,” harapnya. (Red/BE).