Kolaborasi dengan Kejaksaan Belitung Timur, PT Timah Gelar Workshop Tata Kelola Pertambangan

BE

Belitung, Buletinexpres.com — Perbaikan tata kelola pertambangan di lingkungan PT Timah terus berlanjut, hal ini merupakan salah satu komitmen perusahaan untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan.

Salah satu upaya yang dilakukan PT Timah adalah melalui peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan.

Melalui Program Tins Series, PT Timah kembali menyelenggarakan workshop tata kelola pertambangan bagi Insan Timah di Wilasi Belitung.

Workshop ini digelar bersama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur memilih tema ‘Tata kelola Pertambangan’ , berlangsung di Hotel Fairfield Tanjung Pandan, Belitung, Jumat (12/07/2024).

Pada Bulan Juni lalu PT Timah juga menggelar workshop tentang Kelola Pertambangan bersama dengan Kejaksaan Negeri Belitung.

Program workshop tata kelola yang merupakan kolaborasi PT Timah dengan kejaksaan ini akan digelar di seluruh wilayah operasional perusahaan. Hal ini sebagai upaya Perusahaan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di lingkungan internal perusahaan.

Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana yang membuka kegiatan ini mengatakan, workshop ini merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi karyawan di lingkungan PT Timah.

“Workshop ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kompetensi karyawan dan menjadi bagian dari tata kelola perusahaan,” katanya.

Dirinya mengapresiasi pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang telah menjadi partner atau mitra bekerja di lapangan.

Menurutnya, Kejaksaan memiliki tiga fungsi yang berkaitan yang PT Timah yakni Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Intelijen dan Penegakan Hukum.

Hendra merinci dalam bidang Datun, PT Timah dapat meminta bantuan terkait legal opinion dsn pendamping. Dalam bidang intelijen, bisa kerja sama terkait pengamanan aset dan pengembangan bisnis perusahaan. Begitu pula dengan penegakan hukum.

Dalam melaksanakan tata kelola penambangan, PT Timah memulai dari berbagai aspek seperti eksplorasi, penambangan, Sumber Daya Manusia, reklamasi, pengadaan hingga pada penjualannya.

“Dalam memperbaiki tata kelola ini ada tantangan internal dan eksternal, di sini dibutuhkan profesionalisme. Harapannya dari diskusi ini kami dapat lebih memahami aturannya dan nantinya kejaksaan bisa memberikan masukan, evaluasi dan bimbingan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Rita Susanti mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung terkait kolaborasi PT Timah dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur terkait tata kelola pertambangan.

“Kami sangat mengapresiasi dan mensupport kegiatan ini. Karena PT Timah sangat dibutuhkan masyarakat di Belitung Timur, masyarakat juga menunggu perubahan-perubahan sehingga citra PT Timah akan terus membaik kedepannya,” ucapnya.

Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola di PT Timah dapat menjadi lebih baik lagi sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih besar lagi oleh masyarakat Belitung Timur.

“Perlu mensinergikan apa saja yang dibutuhkan dalam memperbaiki tata kelola di bidang aset, karena aset untuk menentukan langkah yang akan kita lakukan mengelola aset di Kabupaten Beltim dan permasalahan yang dapat kita lakukan untuk mempercepat mewujudkan PT Timah jadi lebih baik,” ungkapnya.

“Semoga kedepan PT Timah dan Datun dapat berkolaborasi lebih baik lagi, dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk mencapai kemanfaatan PT timah bagi masyarakat di Belitung Timur,” sambungnya.

Dalam workshop interaktif ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur Wika Hawasara menyampaikan materi tentang peran kejaksaan dalam pengamanan aset, khususnya BUMN.

Para Insan Timah yang mengikuti workshop ini juga tampak antusias berdiskusi tentang berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. (Red/BE).