Ketua DPC Partai Gerindra Basel, Sopian AP Kritisi Aktivitas TI Selam di Laut Sukadamai

Penulis : Edoy

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Laut Sukadamai Toboali kembali menelan korban jiwa, belum lama terjadi kecelakaan tambang timah selam di laut wilayah Bangka Selatan, yang diduga karena baling baling.

Kali ini kembali dikabarkan, satu orang penambang timah laut tewas saat melakukan aktivitas penambangan di perairan Laut Suka Damai Kabupaten Bangka Selatan, pada hari Rabu (31/8/2022).

Dalam hal ini Ketua DPC Partai Gerindra Bangka Selatan, Sopian AP Kritisi Aktivitas TI Selam di Laut Sukadamai yang telah memakan korban jiwa.

Melalui percakapan via telpon, saat Tim JoBber menghubungi nya, ia menuturkan panjang lebar, dan ia pun meminta agar segera diusut tuntas siapa saja yang bermain dalam lingkaran aktifitas Tambang Timah Selam diperairan laut Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami sudah gerah. Apa harus membunuh rakyat satu satu, untuk mengisi dompet upeti pem-back up atau mafia.

Kami minta usut tuntas :
1. Siapapun yang melakukan aktifitas TI selam.
2. Siapapun yang mengkoordinir TI selam.
3. Siapapun yang memback up TI selam.
4. Siapapun yang membeli dan menampung (penadah), hasil TI selam.
5. Jika ada pihak yang memaksa untuk dijual ke PT. Timah Tbk, berarti pihak tersebut turut serta membantu penadah.
6. Jika PT. Timah Tbk membeli hasil TI selam, berarti PT. Timah adalah penadah.
7. Menutup tutupi berita ini, sama hal nya menutup tutupi kejadian pidana.

Jangan tunggu korban bertambah dari aktifitas yang tak akan pernah dilegalkan ini.

Jangan tunggu anak bangsa kehabisan oksigen dibawah laut untuk mengenyangkan perut para MAFIA.Itu bukan tanggapan selanjutnya, tapi kita tahu persis bahwa aktifitas TI apung yang dulu namanya, itu jaman kami dari camat Toboali dulu sudah mulai merazia TI apung itu dulunya.

Karena tidak ada yang namanya kegiatan TI apung waktu itu dilegalkan.

Jadi, yang legal itu hanya KIP atau Kapal Keruk yg dikuasai oleh PT. Timah sebagai penguasa pertambangan. Cara kerja mereka dengan sistem kemitraan. Mitra yang mereka cari adalah mitra yg bekerja dgn dua alat tersebut, Kapal isap atau kapal keruk, kalau dulunya itu.

‌Nah setelah dilihat ada kemampuan sebagian masyarakat menggunakan tower, akhirnya PT. Timah mengusulkan kepada kementerian ESDM agar cara kerja pertambangan supaya sistem tower ini dilegalkan sehingga mereka bisa bermitra. Nah disetujui dan turunlah yang namanya PIP Ponton Isap mitra PT. Timah. Jadi dua ini yang sekarang sementara yang lain tidak boleh. Dalam perkembangannya, masyarakat menengah kebawah ngusulkan agar TI Isap mini atau tungau juga dilegalkan.

PT. Timah pernah mengusulkan, tetapi sampai saat ini tidak pernah disetujui oleh kementerian ESDM, kalau tidak salah waktu itu di Kementerian ESDM di pusat, Dirjen nya itu Pj. Gubernur kita yang sekarang ini. Akhirnya tungau juga tidak pernah dilegalkan. Apalagi TI selam.

Nah kalau tingai kemungkinan untuk dilegalkan itu masih mungkin, tapi untuk TI selam, sudah bisa dipastikan tidak bisa. Kenapa tidak bisa dilegalkan, karena teknik atau cara menambang dengan selam ini tidak pernah dijumpai di bagian negara manapun didunia. Resiko buat pekerjapun sangat luar biasa.

Sedangkan kita, sudah turun temurun yang namanya menambang dengan alat apapun, itu tidak berubah caranya. Hanya saja tekniknya yang lebih modern. Tetapi telnik dengan cara menyelam itu tidak ada, dan tidak pernah ketemu didunia manapun. Jadi TI selam ini tidak akan pernah legal sampai kapanpun.

Sehingga dapat disimpulkan siapapun yang mendukung, siapapun yang membackup, siapapun yang membeli dan menampung hasil TI selam yang ada sekarang ini, itu pidana! Karena mereka berbuat ilegal. Kalau itu ditampung oleh PT. Timah, berarti PT. Timah membeli barang ilegal. Sekalipun itu IUP dia (PT. Timah). Lagi pula TI selam sangat tidak manusiawi, dan hanya menguntungkan bos nya saja. Sementara pekerjanya cacat.

‌Pernah saya dengar, PT. Timah mengeluarkan surat pernyataan setiap kali ada orang yang menambang di IUP nya PT. Timah untuk di laut.

Dia mengeluarkan surat pernyataan bahwa supaya masyarakat mengakui, bahwa menambang di IUP PT. Timah. Dengan harapan bahwa agar masyarakat tersebut menyadari dan karena masyarakat sudah mengakui dan telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan timah itu, masyarakat minta kompensasi.

Artinya timah yang diambil masyarakat di IUP itu, dibayar lagi oleh PT. Timah sebagai bentuk kompensasi bukan harga. Maka yang tidak pernah ada izin, yang tidak melalui CV atau sebagainya, itu dianggap kompensasi bukan harga timah. Ini boleh dilakukan kalau itu kepada PIP yang tidak berizin.

Tetapi kepada mereka yang dengan cara ilegal, PT. Timah tidak harus menampung itu bahkan ini harus dijadikan barang bukti, dilelang oleh negara untuk dijadikan barang bukti. Kalau PT. Timah memaksa dengan TI selam ada CV, dikeluarkan SPK dengan cara menyelam, berarti PT. Timah melegalkan hal-hal yang ilegal.

Kenapa ini tidak bisa dilegalkan teknik tambang menyelam ini, karena tidak ada di dunia ini cara menambang dengan cara menyelam. Karena resiko nya sangat besar, membunuh rakyat. Kalau mereka memerintahkan itu, dibeli oleh PT. Timah, artinya PT. Timah melegalkan dan ingin membunuh rakyat. Kita tidak tahu ini, karena resiko kematian begitu tinggi, ini yang bahaya. Saya kira, aparat keamanan yang ada di Bangka Selatan ini, cepat di stop tindakan – tindakan ilegal seperti itu.

Tiap malam pemandangan di pinggir pantai toboali ini di pusat jantung kota toboali ini kelihatan betul lampu yang aktifitas selam di malam hari. Pertanyaannya, Siapa yang mengkoordinir ini???

‌Kalau dikoordinir hal-hal yang ilegal, artinya ada duit nya. Kepada siapa disetor duitnya? Periksa semua, siapa yang harus bertanggung jawab. Ada TNI Angkatan Laut yang seharusnya setiap malam mereka patroli, ada pihak keamanan Airud, ada Polres, ada Polsek yang dekat, kemudian ada para awak media, periksa semua, kenapa tidak ada pemberitaan tentang hal itu, jadi semua harus bersinergi.

Jadi saya kira ini harus diambil langkah cepat, kalau disini terhalangi untuk hal hal seperti ini. Kami bukan khawatir para MAFIA itu menjadi kaya, bukan. Kami khawatir anak bangsa ini mati satu persatu karena kebodohan mereka, kemarukan atau serakahnya mereka para MAFIA penampung timah ilegal dari TI selam ini,” ungkap Sopian AP

(Tim Jb)