Kembali Tambang Illegal Hantam Kawasan Jalan Laut Sungailiat

Laporan: Ibnu

 

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Kembali Aktivitas tambang timah ilegal menggunakan ponton rajuk menggasak Kawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras, Sungailiat Kabupaten Bangka.

Meski aktivitas tambang illegal di lokasi tersebut pernah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum, namun seakan tidak ada takutnya, para pemilik dan pekerja ponton rajuk kembali mengganas di kawasan ini.

Seakan para penambang ini kebal hukum dan menantang APH, para pekerja ini dengan leluasa menghantam dan kawasan Jalan Laut tanpa ada yang mampu menghentikan mereka.

Kondisi ini diperparah lagi, karena  lokasi penambangan ilegal tersebut sangat berdekatan dengan fasilitas umum dan pemukiman warga.

Saat diwawancari oleh awak media melalui sambungan telepon, Kaling Jalan Laut, Doni Alexander mengatakan dirinya menghimbau agar aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah tersebut segera dihentikan.

Ia menyesalkan jika tambang ilegal jenis ponton rajuk itu kembali melakukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya pernah ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

“Seandainya mereka tidak mau berhenti dalam waktu dekat ini, saya rencananya akan melapor ke Polda. Ya intinya saya tidak ingin ada aktivitas tambang lagi di lokasi itu,” tegasnya, Jum’at (08/09/2023).

Lokasi tambang yang tidak jauh dari fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan jalan utama ini diperkirakan sudah berjalan kurang lebih satu bulan.

Lebih lanjut, dirinya selaku Kepala Lingkungan, mengaku tidak mengetahui siapa pengurus dari tambang ilegal tersebut.

“Tambang ilegal disitu kan pernah ditertibkan dan berhenti, tapi sekarang berjalan lagi berarti mereka itu melanggar. Dan kapan saya akan melaporkan ke Polda, itu rahasia saya kapan waktunya,” sebutnya.

Pada kesempatan berbeda, Jawahir selaku tokoh masyarakat Jalan Laut menyebutkan warga sekitar lokasi tambang merasa terganggu dengan aktivitas penambangan tersebut.

Pasalnya disamping merusak lingkungan, tambang tersebut bersifat ilegal.

“Saya berharap kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas itu. Dan kami meminta agar aparat penegak hukum dapat secepatnya untuk melakukan penertiban sebelum terjadi gejolak dari masyarakat,” tandasnya.

Lurah Matras Tedi Joko juga menuturkan jika pihaknya tidak menyuruh dan tidak melakukan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang ada di Kawasan Jalan Laut tersebut.

Akan tetapi, pihak kelurahan sifatnya menunggu apabila ada laporan dari masyarakat maka akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti.

“Saya nantinya pun akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan dan pimpinan seperti Camat untuk mengambil langkah lanjut. Hingga hari ini kami tidak mengetahui aktivitas tambang tersebut karena tidak adanya laporan dari masyarakat,” kata Tedi Joko. (Tim JB/BE).