Kejati Membenarkan Soal Pemanggilan Pejabat Pemkab Bangka, Sekda Salah Satunya

Penulis : Tim Jobber

 

BE.com

Sungailiat, Buletinexpres.com – Kejati Babel  akhirnya buka suara soal kabar pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum  Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Basuki Rahardjo membenarkan kabar pemanggilan sejumlah pejabat pemkab Bangka itu.

Menurutnya, pemanggilan sejumlah pejabat tersebut baru memasuki babak awal yakni pengumpulan bahan dan keterangan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Kemarin memang ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bangka yang kita panggil. Mereka kami undang untuk memberikan klarifikasi seputar indikasi adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi di sana,” kata Basuki, kepada tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2023) malam.

Kendati demikian, Basuki belum bersedia membeberkan secara detail nama nama pejabat yang di telah dipanggil tersebut, mengingat statusnya baru menginjak pengumpulan bahan dan keterangan.

Namun dirinya tak menampik sejumlah nama yang sempat dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, merupakan nama nama pejabat yang dipanggil pihaknya kemarin.

“Kalau nama namanya orang orangnya, ya benar yang sesuai di pemberitaan sebelumnya itu. Termasuk pak Sekda dan Sekwan, ” kata Basuki.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kabar diperiksanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangka, oleh pihak Kejaksaan bukan isapan jempol belaka.

Kabar miring tersebut dibenarkan ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar ketika dikonfirmasi tim Jobber, melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2023) siang.

Sepengetahuan Iskandar, ada beberapa nama pejabat lingkungan Pemkab Bangka yang telah dipanggil dan diperiksa pihak Kejaksaan.

Diantaranya, Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Erry Gusnawan, dan beberapa  kepala OPD di Lingkungan pemkab Bangka lainnya.

“Kalau yang sudah dipanggil banyak, Sekda dan ada dua atau tiga OPD lain. Kemarin pak Sekwan juga sudah dipanggil Kejati,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, para pejabat dan kepala OPD tersebut dipanggil pihak Kejaksaan terkait  permasalahan perjalanan Dinas ke luar Negeri dan Labuan Bajo. Selain itu, soal pengelolaan anggaran makan minum.

“Apakah para pejabat ini terkait perjalan dinas ke luar negeri dan ke Labuan Bajo pak,” ujar awak media melontarkan pertanyaan kepada Iskandar.

“Betul, betul itu,” ketus Iskandar.

“Kami DPRD, tidak pernah jalan jalan keluar negeri, ke Labuan Bajo,” sindir Iskandar. (Tim JB/BE).