Kejati Babel Usut ABT Tunjangan DPRD Bangka Rp 18 Miliar, Ketua dan Sekwan Tak Singkron

Penulis : Anthoni JB

 

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com – Penyidik Pidana Khusus  Kejati Babel  tengah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bangka.

Informasi yang dihimpun tim Jobber  tercatat ada beberapa objek persoalan yang konon kabarnya menjadi materi penyelidikan penyidik.

Mulai dari anggaran perjalan Dinas Luar (DL) ke Luar Negeri, DL ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, anggaran Makan Minum (Mamin), Koni, hingga usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) penunjang dan peningkatan kapasitas DPRD Kabupaten Bangka tahun 2023 Rp 18 miliar.

Dari banyaknya objek yang dibidik, usulan ABT penunjang dan peningkatan kapasitas DPRD Bangka Rp 18 miliar yang diusut di babak awal ini.

Kepada tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bangka Erry Gusnawan tak menampik jika baru baru ini dirinya dipanggil dan diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung.

Ia diperiksa terkait usulan ABT penunjang dan peningkatan kapasitas DPRD yang diketuai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Andi Hudirman, selaku Sekda Kabupaten Bangka.

Erri tiba di kantor Kejati sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan di mulai pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.

“Saya datang memenuhi panggilan jam sembilan pagi, jam sebelas siang masuk materi pemeriksaan, kemudian istirahat ada beberapa kali, dan baru selesai jam enam malam,” kata Erry kepada tim Jobber di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2023).

Sepanjang pemeriksaan Erry,  mengaku dirinya mendapat kurang lebih sembilan pertanyaan dari penyidik.

“Kurang lebih ada sembilan pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” beber Erry.

Namun anehnya, di tengah santernya pengusutan kasus  anggaran tambahan tunjangan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar justru mengelak.

Saat di konfirmasi tim Jobber, Kamis (16/11/2023), Iskandar Keukeh menyebut pihaknya tidak pernah mengusul ABT penunjang dan peningkatan kapasitas DPRD sebesar Rp 18 miliar.

Termasuk soal tambahan anggaran perjalanan dinas yang diklaim Iskandar tidak pernah mereka usulkan.

“Oh dakde (tidak ada) sesuai aturan PP atau Kemendagri itu, dakde penambahan tidak. Kami mengerti,  kami dakde jalan jalan keluar negeri ke Labuan Bajo sana,” ujar sekaligus sindir Iskandar.

Bahkan berulangkali Iskandar memastikan tidak ada penambahan anggaran. Termasuk soal penambahan anggaran belanja, yang diklaim

“Tidak ada sama sekali, tidak boleh ada penambahan anggaran belanja, Pak Sekwan sudah dipanggil Kejati. Yang dipanggil banyak ada dua atau tiga ODP termasuk Sekda,” pungkas Iskandar. (Tim JB/BE).