Kejar Wartawan Gunakan Parang, Pelaku Hingga Kini Belum Ditangkap

BE.com

Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Korban pengancaman pembunuhan dengan menggunakan parang oleh pekerja tambang timah di desa Batu Belubang Rio (46), mengaku sudah dua kali diperiksa untuk dimintai keterangan.

Namun terkait laporannya yang hampir saja merengut nyawanya tersebut pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin, belum ada gebrakan dari pihak Kepolisian.

Menurut Pelapor, bahwa Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya diperiksa di Polsek Pangkalanbaru, pada hari yang sama hingga pukul 19.00 WIB.

“Kemudian Hari ini Rabu (8/6/2022) siang, saya kembali diperiksa dimintai keterangan tambahan di Polsek Pangkalanbaru. Dengan yang semalam, berarti saya sudah dua kali dimintai keterangan oleh tim penyidik,” ujar Rio, kepada media ini, Rabu (8/6/2022).

Namun, Hingga Rabu (8/6/2022), pelaku pengancaman terhadap wartawan media online, Rio (46) belum berhasil ditangkap Polsek Pangkalanbaru Polresta Pangkalpinang, Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Bahkan sampai hari kedua setelah kejadian pengejaran pelaku terhadap pelapor, baru beberapa saksi dipanggil dan diperiksa tim penyidik Polsek Pangkalanbaru.

Dikatakan Rio, menurut keterangan Reskrim Bripka Cristian Simamora, pelaku pengancaman dan pengejaran dirinya belum diamankan. Pihak Polsek Pangkalanbaru baru memeriksa beberapa saksi saja.

“Untuk pemilik tambang Pak Ramon dan Pak Bambang, belum diperiksa hari ini. Info dari Pak Kanit, hari ini mereka baru mengirimkan surat pemanggilan,” ujar Rio.

Diakui Rio, pada pemeriksaan yang kedua kali ini, dirinya memberikan informasi terkait ciri-ciri pelaku yang mengejar dirinya menggunakan parang tersebut.

Ciri-ciri pelaku yang mengejar Rio ini, menggunakan peci, alis mata tebal, badan gempal. Ia mengejar Rio menggunakan motor jambrong.

“Nah ciri-ciri pelaku yang ngejar saya itu, mirip dengan ciri-ciri Ramon yang dijelaskan Ibu Kades kepada saya. Kata Ibu Kades ciri-ciri Ramon adalah sering pakai peci, alis mata tebal, badan gempal. Saya juga mendapat informasi dari teman-teman yang pernah bertemu dengan Ramon, juga seperti ciri-ciri pelaku yang mengejar saya tersebut,” ujar Rio.

Hanya saja, kata Rio, dirinya memang belum pernah bertemu dengan Ramon sebagai pemilik TI di lahan mertue Kades Batu Belubang (non aktif) Darsih tersebut.

“Saya hanya tahu namanya. Itupun informasinya dari Ibu Kades Darsih. Saat saya konfirmasi Sabtu (28/5/2022) lalu, Ibu Kades menyebutkan bahwa pemilik tambang di lahan mertua Beliau itu adalah Ramon dan oknum APH Bambang,” ungkap Rio.

Melihat kondisi yang hingga dua hari kejadian ini pelaku belum ditangkap, Rio meminta pihak Polsek Pangkalanbaru segera bisa mengamankan pelaku, agar Ia dan keluarga bisa lebih tenang.

“Terus terang saya masih trauma, dan terancam. Jika pelaku belum diamankan, saya masih belum tenang. Sebagai warga negara, saya berharap pihak polisi segera menangkap pelaku,” tukas Rio.

Ia juga berharap pihak Polsek Pangkalanbaru segera menghadirkan Ramon dan Bambang ke Polsek Pangkalanbaru. Selain untuk mempercepat proses pengancaman terhadap dirinya, Rio juga bisa mengenali kedua pemilik tambang illegal tersebut.

“Kalo Ramon dan Bambang sudah di panggil ke Polsek, nanti kan saya bisa mengenali mereka, apakah ciri-ciri pelaku yang mengejar saya pakai parang tersebut sama dengan Ramon. Karena saya masih ingat pelaku yang mengejar saya tersebut. Dan seandainya nanti, ternyata bukan Ramon yang menjadi pelakunya, maka polisi bisa mencari pelaku tersebut,” jelas Rio.

Media ini mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ramon, namun hingga berita ini dinaikkan belum mendapatkan respon dari Ramon. Sama halnya dengan Bambang, hingga berita ini dinaikkan, belum mendapatkan respon atas konfirmasi yang dikirimkan media ini kepada dirinya.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalanbaru AKP Joko Murtono, yang dikonfirmasi media ini, Rabu (8/6/2022), menjelaskan bahwa kasus pengancaman terhadap pelapor Rio masih dalam proses penyelidikan.

“Siap, masih proses penyelidikan.Saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk perkembangan akan kami beritahukan melalui SP2HP,” ujar Joko.

Dukungan sejumlah wartawan terhadap kasus yang dialami Rio ini juga mengalir, dan meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut, secara profesional dan proporsional. (red)