Kejagung Sita Rp 100 M Uang Cash Terkait Dugaan Korupsi di Sektor Tambang Timah Babel

Penulis : Atok

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Tim penyidik Kejagung RI melakukan penyitaan barang bukti berupa uang cash senilai 100 Miliar Rupiah.

Penyitaan uang cash bernilai fantastis ini di benarkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kita Pangkalpinang S.B Siregar.

“Iya benar, kata Kajari S.B Siregar kepada awak media, Kamis (07/12/2023).

Siregar menyebutkan jika dalam hal ini pihaknya hanya bersifat diperbantukan.

“Kami hanya mendampingi saja,” ujarnya.

Uang sitaan mencapai ratusan miliar ini kemudian dititipkan di BanK BRI Kota Pangkalpinang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang intens mengungkapkan dugaan kasus korupsi sektor pertambangan Timah di Bangka Belitung.

Sebelumnya tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan sejumlah rumah bos timah di tiga lokasi di Bangka Selatan.

Kemudian pada Rabu, 6 Desember 2023 kemarin, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan Smelter CV Venus berlokasi di kawasan Industri Ketapang, jalan TPI Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Dari rangkaian penggeledahan itulah, tim penyidik Kejagung RI berhasil menyita barang bukti berupa uang cash senilai 100 Miliar Rupiah. Yang disinyalir kuat milik Smelter CV Venus Inti Perkasa.

Sejauh ini tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) masih mengupayakan konfirmasi ke pihak CV Venus, terkait kedatangan tim Kejagung RI, serta penyitaan sejumlah uang ratusan Milyar tersebut. (Tim JB/BE).