Kejagung Sibuk Geledah Bos Timah, Justru PIP dan TI Selam Illegal Pesta Pora di Laut Sukadamai Toboali

Penulis : Jobber

 

BE

Toboali, Buletinexpres.com — Meski belakangan ini sedang panas-panasnya berita tentang penggeledahan rumah – rumah pengusaha timah, kantor smelter swasta yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, namun aktivitas tambang timah illegal masih saja marak di Bangka Belitung.

Padahal penggeledahan dan pemeriksaan para Bos Timah ini, dilakukan Kejagung RI dalam upaya mengusut carut marut tata niaga timah di Babel.

Salah satunya adalah aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) dan Tambang Inkonvensional (TI) jenis selam di kawasan laut Sukadamai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan kini makin ramai aktivitas tambang.

Ratusan ponton baik PIP maupun TI Selam di kawasan Laut Toboali tampak masih bekerja.

Hanya beberapa ponton saja yang terlihat parkir di tepi pantai.

Tak hanya itu, berdasarkan pantauan di lapangan justru masih ada sebagian masyarakat yang sedang membuat ponton baru atau memperbaiki ponton maupun mesin, yang bersiap menggasak perut bumi Laut Sukadamai, pada Rabu (27/12/2023).

Aktivitas PIP dan Ti Selam di kawasan laut Toboali tersebut diduga ilegal mengingat hingga berita ini diturunkan PT Timah selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum menerbitkan lagi Surat Perintah Kerja(SPK) di kawasan Laut Toboali untuk PIP maupun TI selam.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via whatsapp, Kabid Humas PT Timah Anggi Siahaan belum memberikan jawaban dan hingga berita ini ditayangkan media ini masih mengupayakan dan menunggu balasan. (JB/BE).