BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Hingga saat ini kasus penyelundup sabu sabu ke sel tahan Polres Pangkalpinang, yang diduga didalangi oleh salah seorang tahanan kasus pencurian Gadis belum menemukan titik terang.
Bahkan hingga kini polisi belum juga menetapkan Gadis sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan sabu sabu tersebut.
Padahal informasi yang berkembang dikalangan publik, peran dan keterlibatan dalam kasus penyelundupan sabu itu sangat kuat.
Bahkan tak lama dari kepergoknya Gadis menyelundupkan sabu, anggota sat narkoba polres pangkalpinang langsung melakukan pengembangan terhadap jaringan Gadis.
Tak sampai disitu, polisi juga kabarnya telah mengantongi nama jaringan narkoba Gadis.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Budi mengaku sampai saat ini dirinya belum menerima hasil penyelidikan dari Kasat Narkoba polres Pangkalpinang.
“Belum ada laporan dari Kasat narkoba, saya cek dulu mas ” ujar Budi menjawab pertanyaan awak media, Selasa (2/11)
Kinerja dan Profesionalitas jajaran Polres Pangkalpinang dinantikan publik. Apalagi ditengah komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberantas segala bentuk peredaran narkotika.
Kali ini kinerja dan profesional its Polres Pangkalpinang dinanti publik dalam mengungkap kasus penyelundup narkoba yang diduga dilakukan seorang tahanan kasus pencurian bernama Gadis.
Sejauh ini belum ada pernyataan tegas dari pihak Polres Pangkalpinang, meskipun isu keterlibatan Gadis memasok narkoba ke sel tahanan Mapolres sunter diberikan wartawan.
Pihak Polres juga tidak pernah membantah ketika di konfirmasi wartawan soal isu itu. Akan tetapi mulai dari Kapolres dan Kasat kompak menyebut pihaknya tengah mendalami kasus penyelundup sabu yang diduga kuat didalangi oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) itu.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Budi, meminta wartawan menanyakan soal proses hukum perkara narkoba yang melibatkan Gadis ke Kasat Narkoba.
“Saya masih ada kegiatan di Polda, nanti koordinasi dengan Pak Kasat Narkoba untuk tindaklanjutnya mas berkaitan dengan narkobanya” ungkap Budi kepada awak media, kemarin Jumat (29/10).
Sedangkan Kasat narkoba Iptu Astrian Tomi, meminta publik dan awak media menunggu hasil penyelidikan jajarannya. Dirinya berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan tersebut ke para pewarta.
“Kita tunggu dlu hasil penyelidikan nanti kami sampaikan ke kawan kawan media” ujarnya.
Dilansir sebelumnya Gadis seorang tahanan kasus pencurian sekaligus DPO kasus narkoba tersebut tak henti hentinya berulah.
Meringkuk di balik jeruji besi karena terlibat kasus pencurian tidak serta merta menghilangkan kebiasaan Gadis bermain narkoba.
Kabar terbaru yang beredar, Gadis kembali tersandung kasus ketika tengah berstatus tahanan atas kasus pencurian.
Akan tetapi kali ini Gadis kabarnya tersandung kasus narkoba. Di mana kabarnya ia kepergok menyelundupkan narkoba ke sel tahn rutan polres Pangkalpinang.
Tidak hanya menyelundup, akan tetapi kabarnya Gadis juga kepergok menkonsumsi sabu sabu di dalam sel tahanan Polres Pangkalpinang.
Informasi yang dihimpun media ini, kasus dan keterlibatan Gadis dalam kasus narkoba kali ini langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh anggota Sat narkoba Polres Pangkapinang.
Beberapa orang yang disinyalir merupakan pemasok dan jaringan narkoba Gadis diburu. (red)