Kapolda Babel Diminta Tindak Tegas Mafia Tambang di Perairan Teluk Kelabat

Penulis : Tim JB

 

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Kapolda Babel Irjen. Pol. Tornagogo Sihombing diminta tindak  tegas mafia tambang yang beroperasi di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam.

Hal itu disampaikan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Pencinta Alam dan Nelayan dari sembilan desa, yang berunjuk rasa di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (12/12/2023).

Mereka memperjuangkan hak-hak yang belakangan dirampas oleh para penambang timah ilegal di perairan Teluk Kelabat.

Mulai dari Mengkubung, Batu Hitam, Pulau Padi, Pulau nanas, Sunur, Tanjung Batu, Perimping, Pulau Dante, Pusuk, dan Pulau kianak.

Mereka menuntut supaya pihak kepolisian khususnya Polda Babel, menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang secara masif beroperasi di laut mereka.

“Kami minta aparat penegak hukum, agar aktivitas tambang timah ilegal di laut harus ditertibkan dan dibersihkan,” tegas Okta Renaldi koordinator lapangan aksi tersebut.

Mereka menyangkan, sikap pihak kepolisian yang terkesan tidak pro kepada masyarakat. Khususnya masyarakat nelayan. Sebab aksi damai yang mereka lakukan terkesan di jaga ketat dan bersenjata lengkap.

Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik saat ratusan penambang ilegal beroperasi mereka terkesan tutup mata.

“Atau jangan-jangan sudah dapat fee, jadi aktivitas para penambang ilegal ini bisa berjalan mulus. Jadi bisa diartikan dari Pidana ini, ada Pi dan Dana berarti semua aman-aman saja, kalau tidak ada Pi tinggal tunggu pidananya saja,” ucapnya.

Atas inisiasi dari Kapolresta Pangkalpinang, sebanyak 20 orang dari perwakilan pendemo diarahkan untuk menyampaikan semua tuntutan mereka kepada pimpinan di Polda Babel.

Adapun tuntutan dari para Nelayan ini sebagai berikut :

1. Menuntut Kapolda Babel untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Teluk Kelabat Dalam.

2. Mendesak Kapolda Babel, untuk segera membentuk Satgas khusus yang melibatkan masyarakat terdampak dalam upaya mengusut tuntas mafia tambang ilegal dari hulu ke hilir dan memberantas tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam.

3. Mendesak Kapolda Babel untuk mendirikan posko pengamanan disekitar perairan Teluk Kelabat Dalam.

4. Apabila nota kesepahaman tidak dapat ditindaklajuti dalam kurun wakti 3X24 jam maka, kami nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Desa Riding Panjang dan sekitarnya, tidak akan bertanggung jawab jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. (Tim JB/BE).