Kadus, Koordinator Tambang Ilegal Mengkubung dan Batu Hitam Belum Tersentuh Hukum, Jumli: Laporkan ke Ombudsman RI

Penulis : Tim Jobber

 

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Tambang laut di Perairan Teluk Kelabat seakan tak mampu dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Apalagi jika bicara proses hukum, hingga bertahun-tahun aktivitas illegal di perairan utara Pulau Bangka tersebut, tidak ada aktor perusak laut ditangkap.

Meski para koordinator tambang illegal sudah terpampang di depan mata, tapi para aktor perusak ekosistim di laut Teluk Kelabat, yang meliputi Batu Hitam, Mengkubung, Pulau Padi, Pulau Nanas, Sunur, Tanjung Batu, Perimping, Pulau Dante, Pusuk, dan Pulau Kianak, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tersebut, seakan tak tersentuh hukum.

Demo yang dilakukan para nelayan yang menjerit karena ladang mencari nafkah mereka diobok-obok, tidak juga memberikan rasa empati kepada aparat maupun pemerintah.

Seperti biasa, hanya distop sementara, kemudian berlanjut kembali para perusak laut ini menambang secara illegal.

Kapolsek Belinyu AKP Singgih yang dikonfirmasi terkait mengapa para koordinator, pekerja dan pemilik ponton tidak diproses hukum, hanya menjawab dengan ucapan terimakasih.

Tidak ada sikap tegas dari aparat penegak hukum (APH) terdepan di Kecamatan Belinyu tersebut.

Entah mengapa carut marut penegakan hukum ini terjadi di Perairan Mengkubung, Batu Hitam dan sekitarnya.

“Terimakasih infonya, nanti kami cek kembali,” ujar Kapolsek Singgih.

Menyikapi tambang illegal di Mengkubung, Batu Hitam dan sekitarnya ini, Pemerhati Kebijakan Publik Bangka Belitung Jumli Jamaludin SH meminta APH melakukan tugasnya sebagai penegak hukum.

“Tegakan hukum setegak-tegaknya. Jangan seolah-olah tidak tahu dan tutup mata melihat adanya pelanggaran hukum di depan mata,” ujar Jumli kepada Tim Jobber, Senin (18/12/2023).

Pada berita sebelumnya, Pejabat Bupati Kabupaten Bangka M Haris mengaku terkejut ada seorang aparatur pemerintahan setingkat Kepala Dusun menjadi koordinator tambang illegal di Batu Hitam dan Mengkubung.

Nama Kadus tersebut adalah Ismail, yang lebih dari setahun ini melenggang tak tersentuh hukum, menjadi koordinator tambang illegal di perairan Teluk Kelabat Dalam dan sekitarnya, di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

“Aparatur di pemerintahan tingkat desa seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukannya bermain-main dengan sesuatu yang illegal,” ujar Pj Bupati Kabupaten Bangka, M Haris, Sabtu (16/12/2023).

Pj Bupati Bangka Haris meminta semua aparatur pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah untuk mencegah adanya aktivitas illegal di wilayah masing-masing, termasuk aktivitas tambang illegal.

“Sesuatu yang ilegal atau terlarang harus kita cegah. Bukan malah jadi koordinator. Kita segera menindaklanjuti perkara ini melalui camat,” tegas Haris.

Tidak jauh berbeda dengan Pj Bupati Bangka, Pemerhati Kebijakan Publik dan juga Kamtibmas Bangka Belitung Jumli Jamaludin, menjelaskan bahwa tambang ilegal sudah jelas bertentangan dan melanggar aturan hukum yang ada.

Karena itu, kata Dia, masyarakat berhak melaporkan aktivitas tambang illegal ini ke aparat penegak hukum.

Apalagi aktivitas yang dilakukan para penambang tersebut sudah merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat setempat meskipun tidak semua masyarakat terganggu dengan aktivitas tersebut atau merasa dirugikan.

“Jika sudah menimbulkan keresahan dimasyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang disebabkan pro dan kontra tersebut maka aparat penegak hukum harus menindak tegas dan tidak tebang pilih,” tandas Jumli.

Dikatakan Jumli, jika sudah dilakukan pelaporan oleh masyarakat, namun tidak ada tindakan dari aparat yang berwenang, maka sebaiknya dilaporkan ke aparat penegak hukum yang lebih tinggi diatasnya.

“Dan jika tidak ditindaklanjuti juga, masyarakat berhak menyampaikan pelaporan atau pengaduan ke Ombudsman RI selaku lembaga negara pengawas pelayanan masyarakat.

Ombudsman harus melakukan investigasi ke lapangan. Ombudsman juga bisa menjadikan sebagai laporan inisiatif meski tidak ada masyarakat yang berani melapor, jika sudah didapat informasi dari media ke publik,” ungkapnya.

Sementara itu Kadus Tanjung Batu Agus Ismail yang dikonfirmasi sebelumnya tidak menjawab soal kesiapan dirinya, jika nanti diperiksa pihak Pemkab Bangka terkait aktivitas menjadi koordinator tambang illegal di Mengkubung dan Batu Hitam.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (17/12/2023), Kadus Agus justru mengelak jika dirinya pernah menjadi koordinator tambang illegal.

Padahal pada wawancara beberapa hari sebelumnya Kadus Agus tidak membantah jika dirinya selama ini menjadi koordinator tambang illegal.

Justru Agus menyebutkan bahwa selain Dirinya, masih ada 10 kubu lain yang menjadi koordinator tambang illegal di Peraiaran Teluk Kelabat Belinyu Kabupaten Bangka.

“Saya bukan koordinator tambang. Buktinya sekarang tidak ada kegiatan tambang di Batu Hitam dan Mengkubung yang dikoordinatori saya,” elak Kadus Agus. (Tim JB/BE).