Penulis : Jobber
BE
Bangka Barat, Buletinexpres.com – Polemik pertambangan di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok kembali mencuat.
Kali ini wanita bernama Lenni diduga kuat berusaha mengkoordinir para penambang untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, meski hingga detik ini status kawasan tersebut masih ilegal.
Berdasarkan data dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun media ini, Lenni dicokok setelah APH mendapatkan informasi dari warga bahwa sekitar pukul 15.00 WIB.
Para penambang mendapatkan instruksi untuk menarik ponton ke arah perairan Tembelok dari pantai Kampung Sawah.
Pengrebekan Lenni sendiri dikabarkan terjadi pada Kamis (11/1/2024) petang kemarin.
Selain menjadi koordinator, di dalam rencana aktivitas tambang timah ini, berbagai sumber menyebut bahwa Lenni turut membawahi sebuah organisasi yang bernama APRI Babel.
APRI sendiri memiliki akronim Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia.
Dari berbagai foto yang beredar, terlihat beberapa kertas yang diduga kwitansi pembayaran uang muka untuk mendapatkan bendera yang diklaim bisa digunakan untuk melancarkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan tersebut.
Tak main-main, nominal yang tertulis mulai dari Dua Juta Rupiah hingga mencapai Delapan Juta Rupiah, terlihat juga ada penambang yang rela memberi tanda jadi untuk Empat ponton sekaligus.
Selain itu dari foto-foto tersebut tampak beberapa bendera bertuliskan APRI berwarna putih, serta suasana rumah yang diduga disulap menjadi kantor APRI pimpinan Lenni sedang digeledah oleh APH.
Bobon, salah seorang masyarakat Kota Mentok membenarkan adanya dugaan penangkapan Lenni atas rencana dibuka kembali kegiatan pertambangan biji timah di perairan laut Tembelok tersebut.
“Betul bang, kemarin hari Kamis petang itu ada pengrebekan Kantor Ibu Lenni di sebuah rumah yang ada di Keranggan. Kalau tidak salah itu sekitar jam tiga sore, yang bersangkutan mau buka Tembelok,” ujarnya, Sabtu (13/01/2024) pagi.
Pria berusia 47 tahun itu menerangkan, sebelum Lenni digrebek, di daerah perairan laut Kampung Sawah terdapat aktivitas penarikan ponton tambang timah jenis selam.
Kabar yang dia terima bahwa ponton tersebut hendak ditarik menuju Tembelok untuk mulai menambang.
“Polisi juga menyampaikan kalau jangan ada yang menarik ponton, karena kegiatan yang diurus Lenni belum ada legalitas yang sah,” sebutnya.
Menurut Bobon, ia sempat tergiur akan tawaran menambang di Tembelok. Akan tetapi, niat tersebut ia urungkan lantaran mencurigai Lenni sebagai orang yang mampu dalam mengkoordinir rencana kembali dibukanya aktivitas pertambangan biji timah di perairan laut Tembelok.
“Yang tarik-tarik ponton itu ngaku kalau akan dibawa ke Tembelok untuk bersiap menambang atas perintah Lenni. Apalagi mereka sebelumnya sudah bayaran dan beli bendera. Jadi yang merasa tertipu ini kabarnya akan buat laporan ke polres,” jelasnya.
Sementara, pada kesempatan kegiatan program Jumat Curhat pada Jumat (12/01/2024) pagi, di Warkop Kopi Tiam Kota Mentok, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah sempat memberikan respons ketika dikonfirmasi media terkait adanya kabar penangkapan Lenni.
“Intinya masih kita proses. Kalau di dalam perjalanan ditemukan adanya unsur tindak pidana, tentu akan kami tindak,” ujar Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah pasca kegiatan rutin mingguan itu bersama puluhan masyarakat dari Kelurahan Tanjung, Mentok.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait lainya namun belum mendapat respon. (JB/BE).