Kabarnya Ada Oknum Wartawan Dapat Transferan 15 Juta

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Salah satu anggota panitia KIP Matras ini menyebutkan bahwa ada oknum wartawan yang mendapatkan transferan langsung dari pengurus KIP sebesar Rp 15 Juta.

Hal tersebut dikatakan nya, saat tim Jobber bertandang ke kediamannya di Sungailiat Kabupaten Bangka, Rabu (10/08/2022)

“Saya diperlihatkan langsung oleh bos yang transfer duit tersebut kepada seseorang tersebut. Saat saya tanya kok ditransfer ke oknum wartawan ini. Jawabannya untuk salam perkenalan KIP mereka mau masuk. Maklum lah Bang, ketika KIP mau masuk ke Laut Matras, oknum ini paling kenceng menentang. Setelah Rp 15 juta masuk rekening, saat itu dan sampai sekarang tidak ada lagi suaranya,” kata panitia ini.

Sementara untuk KIP Swasta atau KIP Pemda, saat ini berjumlah enam KIP. Namun ada informasi akan masuk lagi 4 KIP Swasta atau KIP Pemda.
Untuk 6 KIP yang sekarang beroperasi adalah milik Hendri Lie. Hal ini berdasarkan pengakuan Abeng, yang menjadi pengurus KIP Swasta.

Untuk masalah dan kompensasi, diakui Abeng, bahwa pihaknya menyetor Rp 5.000 per kilogram kepada panitia KIP Swasta.
Soal pembagian, Abeng mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kemana saja aliran dana kompensasi Rp 5.000 per kilogram tersebut.

“Benar saya mengurusi KIP milik Pak Hendri Lie. Untuk soal dana kompensasi kami setor Rp 5.000 per kilogram kepada panitia. Kalo untuk siapanya, kami tidak ikut campur lagi,” tukas Abeng.

Soal distribusi dana kompensasi ini dijelaskan Ketua KIP Swasta atau KIP Pemda, Timping bahwa KIP Pemda ada enam unit.

Saat ditanya apakah ada kompensasi dari enam KIP Pemda ini ke Pemda Bangka, Timping mengaku tidak mengetahui.

Timping menjelaskan bahwa, KIP Pemda hanya mengeluarkan dana kompensasi untuk 8 lingkungan yang terbagi dari 4 lingkungan di Kelurahan Matras dan 4 lingkungan di Kelurahan Sinar Jaya.

“Setiap lingkungan mendapatkan Rp 100 per kilogram per lingkungan. Total untuk lingkungan Rp 800 per kilogram,” tukas Timping alias Rio.

Sisanya yang sebesar Rp 4.200 per kilogram, dijelaskan Timping bahwa uang tersebut dikeluarkan untuk nelayan Rp 1.500 perkilogram, panitia Rp 1.200 perkilogram.

“Yang lainnya untuk bongkar muat dan lainnya. Tapi saya tidak hapal untuk siapa lagi yang sisanya Rp 1.500 perkilogram tersebut,” ujar Timping. (Red)