Janjikan Proyek Bodong Dharma Wanita, LN Istri Kepala Dinas Pemkot Pangkalpinang Dilaporkan ke Polda Babel

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang diguncang kabar tak sedap.

Pasalnya, istri seorang pejabat setingkat Kepala Dinas di Pemkot Pangkalpinang berinisial LN, dipolisikan seorang Ibu Rumah Tangga warga Toboali Aying, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel atas tuduhan penipuan.

LN dituding punya andil dan peran penting dalam urusan proyek di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

LN diduga mengiming-imingi Aying dengan proyek Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang.

Namun proyek yang dijanjikan LN ternyata fiktif atau akal-akalan saja, dalam laporannya Aying mengaku menderita kerugian Rp1,5 miliar.

Saat ini kasus LN terus begulir. Bahkan penyidik telah resmi menetapkan LN sebagai tersangka.

Dalam jumpa Pers ke sejumlah awak media, Kamis (14/03/2024) LN menangis terisak. Dirinya mendesak supaya penyidik mengadili LN.

“Apabila LN tidak bertanggung jawab saya mohon supaya tersangka ini ditahan sama seperti pelaku lainnya,” harap Aying.

Diceritakan Aying, kasus dugaan penipuan tersebut terjadi sejak tahun 2020 silam.

Ihwalnya, Aying bekerja sama dengan LN untuk mengerjakan proyek (DWP) Kota Pangkalpinang.

Apalagi LN tercatat sebagai anggota DWP kota Pangkalpinang sehingga menambah keyakinan Aying. Dari proyek tersebut keduanya berharap bisa mendulang keuntungan.

Untuk nominal pinjaman beragam, mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. Berulang kali Aying meminta LN mengembalikan uangnya.

Bahkan, mediasi antara keduanya telah berlangsung enam kali. Namun menemui jalan buntu.

“Untuk total kerugian itu mencapai Rp1.521.700.000. Kalau mediasi sudah enam kali, cuma tetap saja tidak ada kejelasan,” sambung Aying.

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo saat di konfirmasi wartawan, Jumat (15/03/2024) membenarkan, jika kasus dugaan penipuan yang menjerat LN tengah bergulir. Bahkan saat ini, statusnya naik ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus LN proses penyidikan terus berjalan, cuma untuk keterangan lebih lanjut belum bisa saya sampaikan karena itukan teknis penyidik,” kata Jojo.

Perlu diketahui, isu soal bagi bagi kue atau jatah proyek di lingkungan pemerintah baik Kota, Kabupaten hingga Provinsi di Indonesia bukan cerita baru.

Umumnya jatah proyek tersebut lazimnya dikendalikan dan dikuasai mulai dari level kepala daerah hingga kepala OPD. (Red/BE).

 

Editor : BE