Janji akan Periksa Kades Tanjung Sangkar, Kini Camat Lepar Pongok Bungkam

Penulis : Iyal
Editor : Bangdoi Ahada

BE.com

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Camat Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Feri Edward tidak bersedia menjelaskan kapan pihaknya akan memanggil dan memeriksa Kades Tanjung Sangkar Iswan.

Padahal kabar penjualan lahan Desa Tanjung Sangkar sebulan terakhir telah menjadi perbincangan masyarakat Lepar maupun Kabupaten Bangka Selatan.
Camat Feri sempat menyatakan akan memanggil kades dan pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan tanah yang sempat viral di media online tersebut.

”Kami dalam waktu dekat akan memanggil kades dan pihak yang diduga terlibat dalam jual beli lahan itu,” ujar Feri Edward saat dihubungi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Namun belakangan Camat Feri tidak bersedia lagi menjelaskan apakah janjinya tersebut telah dilakukan.

Pasalnya informasi yang dihimpun Tim Jobber dari beberapa informasi warga Tanjung Sangkar, menyebutkan belum tahu ada atau tidak pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Kades Tanjung Sangkar dan aparat Pemdes serta BPD Tanjung Sangkar.

“Belum tahu Bang. Sekarang kelihatannya adem-adem saja, belum dengar adanya pemanggilan apalagi pemeriksaan dari pihak kecamatan,” ujar Su, warga yang dihubungi Tim Jobber, Rabu (22/2/2023).

TIm jobber sempat mengkonfirmasi kembali Camat Lepar Pongok Feri pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.37 WIB.

Namun, hingga berita ini dinaikkan, Camat Feri belum memberikan jawaban, alias bungkam.

Sebelumnya ramai diberitakan adanya puluhan bahkan ratusan hektar Lahan Desa Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan sudah dilego oleh oknum warga setempat.

Dari informasi yang didapat Tim Jobber, puluhan hektar lahan di desa tersebut, kabarnya dijual kepada oknum pengusaha warga Toboali Bangka Selatan.

Dalam sebagian surat tanah yang dijual ini mengatasnamakan seorang perempuan berinisial Andriyani, yang disebut-sebut sebagai istri oknum APH.
Kabar penjualan lahan desa ini terkuak,  ketika sebagian masyarakat Desa Tanjung Sangkar mau melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Saat mereka melakukan aktivitas tambang, tiba-tiba diusir oleh anak buah oknum aparat berinisial D.

Dari keterangan anak buah D ini mengaku bahwa lahan seluas 27 hektar lebih yang berdekatan dengan bibir pantai tersebut telah dibeli oleh bosnya.
Pernyataan dari oknum ini membuat masyarakat sekitar terkejut dan langsung bereaksi.

Pasalnya, lahan yang kini diakui telah dijual kepada Andriyani tersebut, diketahui masyarakat selama ini adalah lahan Desa Tanjung Sangkar.

“Kami bingung, kok tiba-tiba ada orang yang mengakui tanah tersebut miliknya. Setahu kami ini lahan desa. Oh rupanya telah dijual..?,” ujar Nu, salah satu warga sekitar, yang minta namanya tidak disebutkan, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Sabtu (11/2/2023). (Tim Jb/BE)