Bangka, Buletinexpres.com – Sebelumnya ramai pemberitaan dibeberapa media di Babel bahwa PT Timah getol melakukan penertiban tambang ilegal yang menjarah aset IUP PT Timah baik Dilaut maupun didarat.
Tapi ternyata tidak dengan IUP PT Timah yang berada di laut matras Sungailiat kabupaten Bangka, puluhan ponton jenis Rajuk tower dan Ponton selam menghiasi pemandangan di laut matras, walau kendati disitu ada beberapa kapal isap produksi (KIP) milik mitra PT Timah yang bekerja dalam IUP.
Hal ini mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) Cabang Bangka yang menyayangkan kenapa PT Timah Diam saja asetnya dijarah oleh penambangan ilegal.
Suhendro Selaku ketua LSM KPMP Bangka kepada awak media, akan meminta kepada polres Bangka ,TNI Angkatan laut dan PT timah TBK melakukan tindakan tegas terhadap tambang ilegal di laut matras hingga saat ini berjalan aman aman saja padahal mereka berkerja dalam IUP PT timah TBK, jangan sampai publik menduga ada keterlibatan oknum PT Timah yang sengaja membiarkan IUP PT Timah dijarah penambangan ilegal tanpa ada tindakan apapun dari PT Timah.
“Kita sudah turun kelapangan bersama Tim guna mencari informasi siapa saja para pemilik ponton dan siapa saja para pengurus tambang juga siapa saja yang menerima Fee dari aktivitas tambang timah ilegal Dilaut Matras,” kata Suhendro kepada awak media, Saptu (09/04/2022)
Hendro menambahkan, bahwa aktivitas tambang tersebut dikerjakan siang dan malam tiada henti tanpa takut akan berurusan dengan hukum.
“Informasi yang kami terima bahwa pasir timah dari tambang laut matras dibawa keluar bukan dijual kepada PT Timah, tetapi kita sudah simpan nama nama para pembeli/ kolektor timah ilegal tersebut,” terangnya.
“Penambang yang sekarang bekerja di laut matras masuk dalam IUP PT Timah adalah perampok yang menjarah aset negara dalam hal ini PT Timah sudah dirugikan Milyaran rupiah karena biji timah dari IUP laut Matras tidak ada satu butir pun masuk ke PT Timah,” lanjutnya
Ia menerangkan, kalau sudah punya data nama para kolektor yang menampung biji timah dari hasil tambang laut matras.
“Nama para kolektor itu akan kita serahkan kepada PT Timah dengan harapan bahwa PT timah TBK akan proses pembeli/kolektor biji timah tersebut yang berani beli biji timah didalam IUP timah tanpa izin,” ujar Hendro
Dalam waktu dekat Suhemdro selaku ketua LSM KPMP Bangka akan mengirimkan surat secara resmi ke Polda Babel dan kementerian kelautan RI.
“Hal ini kami lakukan karena kami sudah memiliki data dan bukti yang siapa saja aktor dari tambang ilegal laut matras, bukan hanya menyurati tambang ilegal laut matras ke Polda Babel dan Kementerian Kelautan RI namun kami juga akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Babel,” tegasnya
Dan LP yang kami sampaikan ke Polda Babel juga tembusannya akan kami sampaikan ke Mabes Polri dengan harapan para Cukong dan oknum-oknum yang bermain ditambang ilegal laut matras juga para oknum yang nerima fee dari tambang ilgegal laut matras dapat diproses secara hukum,” pungkas Hendro. (Tim)