IUP PT Timah Dilaut Matras Dijarah Penambang Ilegal, PT Timah Diam Saja

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com – Sebelumnya ramai pemberitaan  dibeberapa media di Babel bahwa PT Timah getol melakukan penertiban tambang ilegal yang menjarah aset IUP PT Timah baik Dilaut maupun didarat.

Tapi ternyata tidak dengan IUP PT Timah yang berada di laut matras Sungailiat kabupaten Bangka, puluhan ponton jenis Rajuk tower dan Ponton selam menghiasi pemandangan di laut matras, walau kendati disitu ada beberapa  kapal isap produksi (KIP) milik mitra PT Timah yang bekerja dalam IUP.

Hal ini mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM  KPMP) Cabang  Bangka yang menyayangkan kenapa PT Timah Diam saja asetnya dijarah oleh penambangan ilegal.

Suhendro Selaku ketua LSM KPMP Bangka kepada awak media, akan meminta kepada polres Bangka ,TNI Angkatan laut dan PT timah TBK melakukan tindakan  tegas terhadap tambang  ilegal di laut matras hingga saat ini berjalan aman aman saja padahal mereka  berkerja dalam IUP PT timah TBK, jangan sampai publik menduga ada keterlibatan oknum PT Timah yang sengaja membiarkan IUP PT Timah dijarah  penambangan ilegal tanpa ada tindakan apapun dari PT Timah.

“Kita sudah turun kelapangan bersama Tim guna  mencari informasi siapa saja para pemilik ponton dan siapa saja para  pengurus tambang juga siapa saja yang menerima Fee dari aktivitas tambang timah ilegal Dilaut Matras,” kata Suhendro kepada awak media, Saptu (09/04/2022)

Hendro menambahkan, bahwa  aktivitas tambang  tersebut dikerjakan siang dan  malam tiada henti tanpa takut akan berurusan dengan hukum.

“Informasi yang kami terima bahwa  pasir timah dari tambang laut matras dibawa keluar bukan dijual kepada PT Timah, tetapi kita sudah simpan nama nama para  pembeli/ kolektor  timah ilegal tersebut,” terangnya.

“Penambang yang sekarang bekerja di laut matras masuk dalam IUP PT Timah adalah perampok yang menjarah aset negara dalam hal ini PT Timah sudah dirugikan Milyaran rupiah karena biji timah dari IUP laut Matras tidak ada satu butir pun masuk ke PT Timah,” lanjutnya

Ia menerangkan, kalau sudah punya data  nama para kolektor yang menampung  biji timah  dari hasil tambang laut matras.

Nama para kolektor itu akan kita serahkan kepada PT Timah dengan harapan bahwa PT timah TBK akan  proses pembeli/kolektor biji timah tersebut yang  berani beli biji timah didalam  IUP timah tanpa izin,” ujar Hendro

Dalam waktu dekat  Suhemdro selaku ketua LSM KPMP Bangka akan mengirimkan surat secara  resmi ke Polda Babel dan kementerian kelautan RI.

Hal ini kami lakukan karena kami sudah memiliki data dan bukti yang siapa saja aktor dari tambang ilegal laut matras, bukan hanya menyurati tambang ilegal laut matras ke Polda Babel dan Kementerian Kelautan RI namun kami juga  akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Babel,” tegasnya

Dan LP yang kami sampaikan ke Polda Babel juga tembusannya akan kami sampaikan ke Mabes Polri dengan harapan para Cukong dan oknum-oknum yang  bermain ditambang ilegal  laut matras juga para oknum yang nerima fee dari tambang ilgegal laut matras  dapat diproses secara hukum,” pungkas Hendro. (Tim)