Penulis : Edoy
BE
Mentok, Buletinexpres.com — Perairan Jungku Tanjung Ular Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat kembali dijarah tambang ilegal.
Dari penelusuran wartawan pada, Sabtu (16/06/2024) yang lalu, puluhan ponton jenis selam leluasa beroperasi mengeruk sumber alam pasir timah yang merupakan wilayah izin pertambangan milik PT Timah Tbk.
Kendati laut Jungku tersebut masuk dalam IUP PT Timah, namun hal itu tidak membuat para penambang liar itu ciut, bahkan sebaliknya, walaupun beraktivitas secara kucing-kucingan mereka tetap gas pool.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan ( Corcom / Corporate Communication) Anggi Siahaan membenarkan, jika perairan Jungku Bangka Barat masuk dalam wilayah IUP PT Timah.
“Jungku kalau dak salah masuk IUP om,” kata Anggi kepada redaksi, Senin (24/06/2024).
Jauh sebelumnya, tambang ilegal jenis selam di perairan Jungku Tanjung Ular itu sudah pernah ditertipkan oleh satuan Polairud Polres Bangka Barat, bersama personel Direktorat Polairud Polda Babel.
Saat itu Sat Polairud Polres Bangka Barat pada Senin (13/05/2024) mengultimatum aktivitas TI selam di Perairan Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, supaya dihentikan.
Ultimatum tersebut disampaikan saat operasi penertiban bersama Camat Mentok Sukandi, Selasa (21/5), pukul 14.30 WIB.
Jika ultimatum tersebut tak digubris, pihak kepolisan tak segan-segan melakukan upaya penegakan hukum. Demikian diungkapkan, Kasubsi PIDM Humas Ipda Ardianis seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK.
“Kalau nantinya masih kami temukan aktivitas atau mereka membandel, kami akan melakukan upaya hukum,” kata Ardianis belum lama ini.
Namun sayangnya komitmen dan ultimatum dari Kasubsi PIDM Humas Ipda Ardianis yang ditujukan kepada para penambang ilegal tersebut tidak mendapat respon dari Kasat Polair Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono.
Ketika dikonfirmasi oleh media ini beberapa hari yang lalu, pada tanggal 19 Juni 2024, pukul 12.35 Wib, Kasat Polair Iptu Yudi Lasmono lebih memilih bungkam.
Diberitakan sebelumnya, #Laut Jungku Tanjung Ular Mentok Kembali Dijarah Tambang Liar#
Perairan Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, kini dirusak kembali oleh para penambang liar pasir timah ilegal.
Pantauan wartawan dilapangan, Sabtu (15/06/2024) terlihat puluhan ponton jenis selam sedang mengobok-ngobok ekosistem laut diperairan Jungku.
Berdasarkan pengakuan dari Badrun (bukan nama sebenarnya) dilapangan yang mengaku sebagai tukang ojek speed lidah di perairan Jungku tersebut mengatakan, kalau mereka bekerja tanpa panitia dan koordinasi, sementara hasil tambang pasir timah nya dijual bebas.
“Dakdo panitia disini bang, kalau timahnyo kami jual bebas,” akunya kepada wartawan.
Dari puluhan bahkan bisa jadi ratusan ponton-ponton selam ilegal yang beraktivitas di Laut Jungku tersebut, para penambang liar itu bisa menghasil puluhan kilo pasir timah, bahkan sehari satu ponton bisa menghasilkan 30 kilo bahkan lebih pasir timah.
“Sehari dapatlah bang puluhan kilo satu ponton, ado lah yang dapat 30 kilo lebih timah,” sebutnya.
Situasi saat awak media berada ditepian pantai perairan Jungku, terlihat beberapa pondok, juga meja dan bangku kayu yang sengaja dibangun untuk tempat istirahat, yang juga berfungsi sebagai tempat jaga malam.
“Kalau pondok-pondok ini untuk yang penjaga ponton bang, biasonyo adolah beberapa orang,” ujar Badrun.
Padahal jauh sebelumnya, tambang ilegal jenis selam di perairan Jungku Tanjung Ular itu sudah pernah ditertipkan oleh satuan Polairud Polres Bangka Barat, bersama personel Direktorat Polairud Polda Babel.
Namun hal itu rupanya tidak membuat para penambang ilegal itu takut, justru ponton-ponton jenis selam itu semakin bertambah jumlahnya hingga saat ini.
Sayangnya kalau sampai Aparat Penegak Hukum tidak mengambil tindakan tegas terhadap penambangan ilegal tersebut, tentunya kembali akan merugikan negara, apa lagi jika wilayah tersebut merupakan IUP milik PT Timah.
Sampai berita ini tayang, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait.
(Edoy/BE).