Insiden Intimidasi Wartawan Di Transmart, Ketua PWI Babel : Halangi Tugas Wartawan Diancam Pidana

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Terkait Insiden Intimidasi Wartawan Di Transmart, yang dilakukan pihak keamanan Transmart Pangkapinang, terhadap jurnalis TVRI Babel, Eji Andino Dika dan kawan kawan, mendapat respon tegas dari ketua PWI Babel.

Ketua PWI Babel, Muhammad Fakhturahman, menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukan pihak keamanan Transmart terhadap sejumlah awak media.

Sebab menurut Boy, upaya menghalang halangi, intimidasi dan persekusi terhadap kinerja seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas dapat dikenakan pidana.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” kata Boy, Senin (19/06/2023).

“Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut, dan dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” tambahnya.

Menurut Boy, apapun dalilnya upaya intimidasi dan persekusi terhadap Jurnalis tidak dibenarkan. Sebab kehadiran dan tugas pokok jurnalis memenuhi hak publik,
untuk mengakses informasi secara transparan dan berimbang.

“Sikap arogansi semacam ini tidak dibenarkan karena sama saja mengangkangi dan merampas kemerdekaan pers. Untuk itu kami minta agar kasus ini diusut tuntas.

Hal senada, Wakil ketua bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Babel, Anthoni Ramli SH, juga menyayangkan sikap arogansi manajemen Transmart. Sejatinya kata Anthoni, manajemen Transmart harusnya tidak alergi dan welcome terhadap awak media.

Sebab kedatangan mereka membawa tugas mulia yakni
memberikan ruang seluas luasnya bagi manajemen untuk meluruskan mengklarifikasi insiden ambruknya plafon yang sempat viral tersebut.

“Harusnya manajemen Transmart tidak alergi dan justru berterimakasih kepada kawan kawan media. Karena mereka datang membawa misi dan tugas mulia memberikan ruang dan akses seluas luasnya untuk manajemen menyampaikan insiden sebenarnya supaya informasinya tidak simpang siur. Jadi harunya diapresiasi bukan malah sebaliknya,” kata Anthoni. (Red/BE).