Ini Dia Lima Merk Rokok Ilegal yang Beredar di Pulau Bangka, Penyuplai Pakai Honda Jazz

Sumber : Jobber
Editor : Ahada

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Sedikitnya ada lima merk rokok ilegal yang diduga menggunakan cukai palsu.

Ke lima merek rokok ini masuk ke Bangka Belitung melalui Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kelima merek rokok yang diduga menggunakan cukai palsu tersebut antara lain berinisial Sev, Di, Van, Ra dan Cal.

Peredaran ke lima merek rokok ini sangat masif di Pulau Bangka, termasuk di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat dikonfirmasi ke Kantor Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Pangkalpinang, Humas Agung H menyebutkan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kelima rokok yang disampaikan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Selasa (10/4/2023) tersebut, menggunakan cukai palsu.

“Perlu kita teliti dahulu, baru bisa memastikan apakah kelima merk rokok tersebut menggunakan cukai palsu,” ujar Agung.

Investigas Tim Jobber, didapatkan bahwa peredaran kelima merk rokok ini dilakukan sembunyi-sembunyi.

Kelima rokok ini dipasok oleh suplayer secara diam-diam ke toko-toko di Pangkalpinang dan hampir seluruh Kabupaten di Pulau Bangka.

Tidak seperti distribusi rokok yang resmi, yang disuplay secara terang-terangan dan diangkut menggunakan mobil box bertuliskan merk rokok dan alamat kantor distributor, kelima jenis rokok ini justru dipasarkan secara dor to dor atau secara person to person.

Para penyuplai rokok ini menggunakan mobil pribadi, ada yang menggunakan mobil Honda Jazz dan ada pula yang menggunakan mobil jenis minibus lainnya.

Mereka juga tidak membawa dalam jumlah yang besar, hanya 3-4 kardus saja yang diletakkan di bagian jok belakang mobil.

Penyuplai rokok ini, biasanya bertemu atau janjian dengan pembeli di lokasi-lokasi yang telah mereka sepakati. Sebagian lagi, biasanya mereka bertemu di rumah pembeli.

Dengan modus ini, peredaran rokok tersebut cukup sulit untuk dilacak oleh aparat penegak hukum (APH).

Selain itu, menurut pengakuan Jon (nama diinisialkan), peredaran rokok ini bisa lancar, karena sudah ada main mata dengan oknum APH. Nah..loh?

“Aman Bang, tidak ada yang akan menangkap kita. Abang mau pesan berapa, nanti saya bawakan ke rumah ya Bang,” ujar Jon, sembari mengirimkan merek rokok dan harga jual.

Untuk di Pulau Bangka peredaran rokok menggunakan cukai palsu ini sudah lama berlangsung.
Tapi anehnya, hampir tidak pernah ada yang tertangkap oleh APH, apalagi terdekteksi oleh aparat Bea dan Cukai.

Maklum keuntungan yang didapat dari menjual rokok cukai palsu ini sangat menggiurkan, sehingga penyuplai bisa dengan mudah berbagi rezeki dengan siapapun yang dianggap bisa menghambat peredaran rokok mereka. (Tim JB/BE).