Editor : Ahada
BE.com
Bangka, Buletinexpres.com — Kembali hutan mangrove di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibantai oleh para penambang.
Seakan tak ada takutnya para bos tambang dan para penambang ini berkolaborasi meluluhlantakan hutan mangrove, yang sejatinya sudah belasan tahun hidup dan melindungi daratan dari hantaman gelombang laut.
Namun apa hendak dikata, kerakusan para Bos Tambang dan ketidakpedulian para penegak hukum, telah memberikan peluang kerusakan masif hutan mangrove milik Negeri Serumpun Sebalai ini.
Bahkan tak jarang para bos tambang ini meremehkan peringatan Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaludin dan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, yang seringkali memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangkap para perusak hutan mangrove tersebut.
Hal ini terus terjadi, karena belum ada tindakan tegas terhadap para perusak hutan mangrove di Bangka Belitung ini.
Seperti yang sempat ditemui Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di kawasan Sungai Perimping Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Rabu (31/8/2022).
Terlihat dengan jelas aktivitas penambangan pasir timah berada di kawasan Hutan Mangrove Sungai Perimping, yang sebelumya rimbun oleh Manggrove, kini terlihat sudah rata seperti lapangan bola.
Terpantau bahwa penambangan TI yang merusak hutan mangrove tersebut menggunakan mesin PS melalui pembuangan sakan darat.
Tidak ada rasa takut maupun khawatir akan ditindak oleh aparat penegak hukum. Aktivitas penambangan ini bisa terlihat secara jelas, karena kawasan yang dahulunya ditumbuhi pepohonan tersebut, saat ini sudah rata.
Padahal tidak jauh dari lokasi penambangan ini sudah ada papan larangan yang bertuliskan:
DILARANG !!!
MEMBAKAR/ MEMBUKA LAHAN
MENEBANG POHON
BERBURU SATWA
MENAMBANG ATAU KEGIATAN MERUSAK LAINYA.
SESUAI DENGAN UU 18 TAHUN 2013
ANCAMAN PIDANANYA PENJARA PALING LAMA 15 TAHUN DAN DENDA PALING BANYAK 15 MILIAR RUPIAH.
Tapi sayangnya, papan larangan ini hanyalah benda mati yang tidak bisa menegur apalagi menangkap para penambang yang merusak hutan di sekitar dirinya tersebut.
Ditemui di lokasi penambangan timah ini, salah satu warga mengaku tidak mengetahui siapa bos yang memiliki tambang tersebut.
“Siapa yang melakukan kegiatan penambangan di Mangrove ini kami tidak tahu. Kami ke sini hanya datang memperbaiki mesin PS saja. Tanya langsung sama yang lagi bekerja itu, mungkin mereka tahu,” tukas montir mesin PS ini.
Tim Jobber sedang berusaha mengkonfirmasi aktivitas tambang di kawasan hutan mangrove Sungai Perimping ini kepada pihak-pihak terkait. Hanya saja, sampai berita ini dinaikkan, belum ada respon. (Tim Jb)