BE
Lubuk Besar, Buletinexpres.com – Belum lama ini Hutan Lindung (HL) Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, luluh lantak digasak aktivitas tambang ilegal yang menggunakan 4 alat berat jenis eksavator.
Ironisnya, di tengah masif aktivitas tambang tersebut pihak-pihak terkait terkesan tutup mata. Termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
Belum lama ini, redaksi jejaring media ini sempat melayangkan konfirmasi ke Kapolres Bangka Tengah, AKBP Budi soal langkah jajarannya terkait marak dan masifnya aktivitas tambang ilegal dan alat berat di wilayah HL Merapin Lubuk Besar.
Mirisnya respon Budi justru bak seperti acuh tak acuh. Bukannya menjawab subtansi materi konfirmasi awak media, Budi justru mengirimkan stiker emoji.
“Terimakasih”, jawaban Kapolres menggunakan stiker emoji.
Setali tiga uang dengan Kepala Bidang Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula, yang memilih bungkam ketika dikonfirmasi redaksi jejaring media ini.
Padahal, aktivitas tambang ilegal dan alat berat di kawasan hutan menjadi Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) DLHK Provinsi Babel.
Mirisnya lagi ini bukan kali pertama Bambang bungkam ketika di konfirmasi awak media. Alhasil beragam spekulasi miring pun mencuat terhadap kinerja DLHK Provinsi Babel.
*HL Merapen Lubuk Besar Kembali Dijarah Tambang Ilegal dan Alat Berat*
Dilansir dari media ini sebelum nya, Kawasan hutan lindung wilayah Merapen Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah kembali dijarah tambang ilegal dan alat berat jenis excavator.
Mirisnya, kawasan hutan lindung itu saat ini keadaan nya sangat memperhatinkan, kawasan yang seharusnya hijau itu, kini sudah porak poranda di hajar alat berat, untuk kemudian dijadikan lahan tambang pasir timah.
Kondisi dilapangan saat itu menunjukan, beberapa alat berat jenis excavator warna orange merk Hitachi sedang mengobok-ngobok lahan luas yang disinyalir masuk kawasan hutan lindung.
Keterangan tersebut berdasarkan informasi dan data yang masuk ke meja redaksi jejaring media ini, berupa vidio visual, lengkap dengan tanggal, alamat, dan titik kordinat.
“Lahan tu positip HL di Merapen Lubuk besar,” ujar sumber kepada redaksi ini, Selasa (25/06/2024).
Sumber media ini yang tidak mau namanya di publis menerangkan, jika lahan tersebut konon katanya miilik pak H. T*n
Hanya saja, lahan tersebut dijual ke pengusaha yang diduga bos dan kolektor besar di Sungai Liat Kabupaten Bangka. Namun hingga kini nama Bos besar itu masih misterius.
“Bekas lokasi H. T*n, kabar nya dijual ke boss Sungai Liat. Sampai sekarang nama boss itu disembunyikan,” terangnya.
Bukan itu saja, menurut keterangan dari sumber media ini, lokasi kawasan yang diobrak-abrik tersebut menggunakan empat alat berat jenis excavator.
“Alatnya ada 4 unit di lokasi itu,” ungkapnya.
Terpisah, KPH Sembulan wilayah Bangka Tengah Mardyansyah Sky belum merespon konfirmasi dari media ini, meski riwayat chat yang dilayangkan ke akun WhatsApp nya sudah tersampaikan, dengan menunjukan tanda centang dua.
(Buletinexpres.com / Edoy / Babelupdate.com /Anthony)