Hutan Lindung Desa Bakit Digarap Bos Ah untuk Tambak Udang

Penulis : Edoy

BE.com

Parittiga, Buletinexpres.com — Perusakan Hutan yang berada di wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, tepatnya di Desa Bakit Kecamatan Parittiga, diduga dirambah dan dirusak oleh seorang cukong berinisial Ah.

Sementara informasi dari warga setempat, perambahan dan pengerusakan lahan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

“Masih masuk Hutan Lindung itu pak,” ujar warga setempat yang tidak mau disebut namanya, Rabu (02/11/2022)

Dengan demikian, ada dugaan kuat cukong yang disebut warga setempat itu bermaksud mengalih fungsikan lahan tersebut untuk usaha pribadi, yang mana dalam hal ini sebagai bentuk sebuah tindak kejahatan Kehutanan (Tipihut) yang telah diatur dalam pasal 46 UU nomor 41 tahun 1999, tentang kehutanan.

Pantauan Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) dilapangan, lahan tersebut sebagian telah sama rata dengan tanah, bahkan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ditumbuhi mangrove pun tak luput dari hantaman alat berat.

“Lahan ini mau dibuat tambak udang pak, kalau nggak salah punya Bos Ahon warga Bakit juga,” ungkap sumber

Senada yang diungkapkan oleh warga setempat tersebut dibenarkan oleh Pj Kades Bakit Amsir, jika lahan yang digarap tersebut untuk dijadikan tambak udang milik Ah.

“Itu mau dibuat tambak udang, punya pak Ahon,” kata Amsir, Pj Kades Bakit kepada awak media ini.

Disinggung apakah lahan yang digarap oleh Bos Ahon itu milik Desa, Amsir tidak mengetahuinya, karena pada waktu itu kata Amsir, yang menjadi Kades bukan dia, tapi masih Kades lama bernama Bambang.

“Nah kalau itu saya tidak tahu, saya belum menjabat Kades, masih Kades lama pak Bambang,” katanya.

Ironisnya, entah bagaimana lahan yang di sebut warga sebagai kawasan Hutan Lindung menjadi milik pribadi dan sudah lengkap dengan suratnya.

“Coba nanti bapak bicarakan lah itu sama yang bersangkutan, karena saya dengar itu sudah punya suratnya,” jelas Amsir

Namun sayangnya, Ahon warga Bakit yang disebut sebut sebagai pemilik lahan yang akan di gunakan nya untuk usaha tambak udang, tidak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan perusakan kawasan HL tersebut, awak media ini sudah mencoba menghubungi lewat akses telepon celluler nya sebanyak tiga kali, tapi tidak dijawab, begitupun pesan dari awak media ini melalui akun WhatsApp nya juga tidak direspon, walaupun terpantau pada dinding WA nya sedang dalam keadaan online.

Sampai berita ini diterbitkan, tim awak media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak pihak terkait. (Tim Jb)