Penulis : Edoy
BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Disinyalir masuk kawasan hutan lindung, Air Gelam Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah dirambah alat berat dan di jadikan lahan tambang timah, Jumat (23/06/2023).
Hutan yang masuk dalam kawasan hutan lindung ini semestinya dilindungi kelestarian nya, kini sudah menjadi gundukan tanah yang menjulang tinggi, dan lubang besar yang menganga, hingga mencapai kedalaman sekian meter.
Penelusuran Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) di lapangan, terdapat satu alat berat warna orange yang sedang beraktivitas membongkar tanah, sehingga pemandangan hutan terlihat sudah porak poranda.
Data yang berhasil dihimpun Tim Jobber dari warga setempat mengatakan, kalau tambang timah yang berlokasi di Air Gelam Desa Batu Beriga, yang telah merusak kawasan hutan lindung tersebut milik Suli.
Sementara pengurus tambang milik Suli adalah oknum BPD inisial PT.
“Kalau tambang itu punya Suli pak, kalau yang bagian ngurus nya pak Putra,” kata Man kepada tim Jobber, Jumat (23/06/2023).
Dijelaskan Man, kalau lokasi yang di garap tambang timah oleh Suli tersebut adalah lahan pribadi.
“Lahan pribadi itu katanya pak,” jelas Man.
Meskipun lahan yang di klaim adalah milik pribadi, tetap saja tidak boleh melakukan penambangan, apa lagi sampai merusak kawasan hutan lindung, tetap saja ilegal, dan akan berhadapan dengan hukum serta dapat diancam pidana.
Terpisah Suli yang disebut sebut pemilik tambang dan perambah hutan lindung Air Gelam Desa Batu Beriga, tidak mengakui saat dikonfirmasi tim Jobber, kalau tambang itu milik die.
Bahkan Suli seolah-olah melemparkannya kepada orang lain, dengan mengirim nomor kontak orang lain.
“Itu yang punya,” jawabnya singkat, Sabtu (24/06/2023).
Sementara Oknum BPD Putra yang menurut sumber sebagai pengurus tambang Suli, saat dikonfirmasi tidak mengakui kalau dirinya sebagai pengurus tambang Suli.
“Demi ALLAH bang, bukan saya pengurusnya, saya hanya sering saja main ke lokasi itu, kalau saya pengurus nggak mungkin saya hanya di kasih gaji 500 ribu bang,” jelas Putra
Sampai berita ini di terbitkan, Tim Jobber akan berupaya menghungi pihak-pihak terkait, dan meminta ketegasan APH untuk menindak tegas perambahan hutan lindung tersebut. (Tim JB/BE)