BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Ratusan hewan ternak (sapi) di berbagai daerah di Pulau Bangka terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tercatat ada 890 Sapi yang terkonfirmasi PMK berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi Kep. Bangka Belitung pertanggal 11 Mei 2022.
Meskipun sudah ada yang terkonfirmasi, Polda Kep. Bangka Belitung meminta agar hal tersebut tidak menimbulkan kepanikan atau kegaduhan ditengah masyarakat khususnya di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
“Kita himbau masyarakat tidak panik berlebihan terkait penyakit mulut dan kuku yang sudah terkonfirmasi pada sapi di Pulau Bangka khususnya.”kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya, Minggu (15/5/22) pagi.
Menurut Maladi, pihaknya telah melakukan langkah-langkah cepat berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Peternakan dan Karantina Pertanian dalam mengantisipasi penyebaran PMK di Bangka Belitung.
Selain itu, pihaknya dikatakan Maladi akan membentuk Tim Gugus Tugas dalam rangka penanggulanan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan.
“Kita juga optimalkan dengan penyuluhan peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan tidak menular pada manusia.”tegasnya.
Tak hanya itu, sejumlah penanganan juga sudah dilakukan baik dari sektor Kesehatan Hewan mulai dari pemberian antibiotik/vitamin, Disenfeksi Kandang secara periodik serta pengambilan sampel untuk pengujian PMK dibeberapa lokasi.
“Kita juga sudah kordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hewan yang telah dipotong telah lulus uji klinis. Jadi, kita pastikan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan ini tidak perlu ditakuti.”jelas Maladi.
Sebagai informasi, untuk populasi sapi di Kep. Bangka Belitung ada sekitar 17 ribuan ekor mulai dari jenis Sapi Potong, Sapi potong eks impor dan sapi Perah.
Sedangkan untuk kebutuhan daging sapi pertahun di Babel berkisar diangka 8 ribuan ton. Pemenuhan kebutuhan daging sapi potong harian perbulan ini, disuplay dari berbagai daerah seperti Provinsi Lampung, Jawa Timur (Madura) dan Lokal (jenis Sapi Bali).
Sementara itu, pada Sabtu (14/5/22) kemarin Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mendatangi lokasi karantina hewan ternak sapi yang berada di Desa Air Anyir Kabupaten Bangka.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Dir Krimsus dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang langsung melihat kondisi terkini hewan ternak sapi yang sebelumnya tiba ditempat karantina beberapa waktu yang lalu. (red)